Breaking News :

Kejari Jayapura jemput paksa oknum anggota DPRD


Berita9 - Kejaksaan Negeri Jayapura berencana memanggil paksa oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura inisial JB. Hal itu dilakukan karena JB sudah empat kali mangkir dalam panggilan penyidik Kejaksaan Negeri.
 
Kejaksaan Negeri Jayapura memanggil JB untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan seragam batik di Pemerintahan Kota Jayapura senilai Rp1,3 milyar tahun 2012.

“Terpaksa kami jemput paksa karena sudah 4 kali mangkil untuk diperiksa sebagai tersangka. 3 kali JB berturut-turut JB beralasan sakit. Sekarang mangkir lagi dengan alasan yang tidak jelas kepada jaksa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Tumpak Simanjuntak melalui Kasi Pidum, John Rayar, SH wartawan diruang kerjanya.

John berharap, tersangka JB untuk bersikap koperatif saat dipanggil penyidik kejaksaan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini sehingga tidak mempersulit proses hukum yang saat ini sedang berjalan. (red/tom)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9