Breaking News :

Setya : Pimpinan DPR tandingan itu ilegal

Berita9 - Parlemen Indonesia terancam terbelah, pasalnya, Koalisi Indonesia Hebat menyatakan membentuk pimpinan dewan sementara. Langkah KIH itu dipertanyakan keabsahannya oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Bahkan, Setya menyatakan bahwa kinerja DPR tidak akan terganggu dengan adanya DPR tandingan yang dibentuk oleh Koalisi Indonesia Hebat.
Menurut politisi asal Partai Golkar itu, komisi dan alat kelengkapan dewan akan bekerja seperti biasa dan melakukan program-program yang telah dirumuskan oleh komisi-komisi yang sudah terbentuk.

"Masalah itu kita serahkan kepada rakyat yang menilai. Mulai hari ini, seluruh komisi yang terbentuk langsung bekerja," kata Setya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10).

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dari Partai Gerindra mengatakan, pimpinan DPR versi Pramono Anung atau KIH adalah 
ilegal. Ia menilai, situasi yang terjadi hari ini hanyalah dinamika sesaat.
"Namanya saja tandingan, pasti ilegal," Fadli mempertanyakan. (red)

Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9