KMP : "Kasih satu alasan saja yang tepat kenapa harus buat Perpu,"
Posted on :
10/01/2014 06:40:00 PM
Berita9 - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, meyakini rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada akan ditolak anggota DPR periode 2014-2019. Menurut Hidayat, sesuai mekanisme, perpu itu akan dibawa terlebih dulu ke DPR.
"Kalau SBY tetap memaksakan perpu itu, saya yakin seribu persen DPR pasti menolaknya," kata Hidayat sebelum memasuki Gedung Paripurna MPR, Rabu, (1/10).
Alasannya, komposisi anggota DPR dari Koalisi Merah Putih masih lebih banyak ketimbang partai koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Selain itu, menurutnya, realita yang ada, alasan untuk mengeluarkan perpu tidak terpenuhi.
"Coba SBY sebutkan kepada saya satu alasan saja yang meyakinkan kami para anggota DPR apa urgensinya mengeluarkan Perpu itu, bencana? instabilitas? tidak adanya undang-undang? keadaan saat ini aman-aman saja," kata Hidayat yang terpilih lagi sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan DKI Jakarta II ini.
Walaupun demikian, kata Hidayat, PKS menghargai hak konstitusional SBY sebagai Presiden yang berencana mengeluarkan perpu tersebut. Namun Presiden juga perlu mempertimbangkan bahwa UU Pilkada sudah melewati proses yang benar dan disahkan sesuai dengan mekanisme yang ada(red)
Label:
Artikel Terbaru,
Poltik,
Taushiyah







