Berita9 - Waspadalah
terhadap beberapa produk makanan asal Cina yang beredar di Indonesia,
karena BPOM telah mengkonfirmasi bahwa terdapat 12 produk makanan
olahan susu tersebut, meliputi permen, kue, dan minuman, positif
mengandung melamin.
Bahwa dari 19 sampel produk Cina yang
diperiksa terdapat 12 diantaranya yang positif mengandung melamin,
suatu bahan kimia yang lazim terdapat pada plastik. Kandungan melamin yang terdapat di produk makanan tersebut berkisar
antara 8,51 hingga 945,86 mg per kg. Enam dari produk berbahaya
tersebut dinyatakan sebagai produk yang belum diberi izin edar oleh
BPOM.
Pemerintah telah menghentikan
sementara impor produk makanan dari Cina dan telah memerintahkan
penarikan produk asal Cina tersebut. Bagi yang masih menjual produk
tersebut dapat dikenai pidana kurungan 5 tahun dan denda Rp. 2
miliar.
Empat mini market di Jakarta telah
ditutup karena menjual berbagai produk makanan dan kosmetik ilegal
asal Cina, Jepang, dan Korea Selatan.
Sebelumnya diberitakan bahwa ribuan
bayi di Cina dirawat di rumah sakit karena mengkonsumsi susu yang
mengandung melamin. Melamin ditambahkan ke dalam produk susu dengan
tujuan untuk menaikkan secara palsu hasil uji kandungan protein pada
susu. (red)
sumber artikel dokter spesialis






