Penyidik Bareskrim Jemput Akil Mukhtar di Cipinang
Posted on :
2/04/2015 06:00:00 PM
Berita9 (Jakarta) – Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri saat ini sedang menjemput Akil Mochtar di lembaga pemasyarakatan Cipinang terkait ditetapkannya Bambang Widjojanto sebagai tersangka terkait kasus pemberian keterangan palsu di siding Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat Akil menjabat sebagai Ketua. Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto.
"Untuk Akil Mochtar rencana diperiksa hari ini, karena statusnya sebagai terpidana di lapas Cipinang sehingga penyidik meminta izin dulu ke pihak lapas," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (04/02).
Akil dipanggil sebagai saksi karena dia menjadi pihak yang menangani perselisihan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010.
Sebelumnya Bambang, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu, sudah menjalani dua kali pemeriksaan di Bareskrim.
Pemeriksaan pertama pada (23/01) dan pemeriksaan kedua pada (3/2). Kasus itu terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. (red/bhm/agus/budiman)
Label:
Artikel Terbaru,
Nasional