Breaking News :

NU Minta Menteri Basuki Turun Tangan (Menyingkap Mafia Proyek BBPJN Wil VII Kalimantan Bag 42)

Berita9 - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA menyoroti kasus korupsi yang terjadi di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VII Kalimantan khususnya di Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Kalimantan Barat (Kalbar). Ia meminta agar semua pihak aparat hukum segera bergerak menindaklanjuti pemberitaan yang sedang ramai belakangan ini.

Menurut Kyai Said, permainan yang dilakukan oknum pejabat tersebut, sudah masuk dalam kategori perampokan uang negara. Baginya, itu merupakan sebuah bentuk kejahatan yang wajib hukumnya segera di berantas. Untuk itu, ia mendesak agar Menteri PU-Pera, Basuki Hadimuljono untuk segera melakukan tindakan. "Jika bukti hukum ada, sereta semua ke meja hijau," kata Kyai Said di Jakarta, Sabtu (31/01).

Guru Besar Ilmu Tasawuf itu juga setuju dengan usul beberapa pihak agar para oknum-oknum yang diduga terlibat kasus korupsi dilakukan pembuktian terbalik. Tujuannya, agar aparat hukum dapat menemukan dengan mudah indikasi korupsi yang mereka lakukan.

Sejauh ini, lanjut Kyai Said, NU secara lembaga sangat konsen mendukung upaya pemerintahan Jokowi-JK memberantas korupsi. Secara khusus, Kyai Said mendukung upaya media nasional dalam membongkar kasus korupsi yang terjadi diberbagai instansi pemerintah dan swasta khususnya, PJN Wilayah II Kalbar.

Korupsi PJN Kalbar
Selama ini gencar diberitakan berbagai media nasional, telah terjadi permainan pengaturan proyek yang dilakukan oleh Kabid Pelaksanaan I Selamet Rasidi, Kabid Pelaksanaan II Satrio Sugeng Prayitno, Kasatker Wil II Suparman, Kasatker Wil III Tirta Nadis dan tujug cukong peliharaan mereka.

Walaupun terlambat, patut di syukuri KPK akan segera memulai penyelidikan. Namun, KPK membutuhkan dukungan bukti-bukti agar penyelidikan bisa berjalan dengan cepat. Tidak ada yang tak suka pemberantasan korupsi yang sudah mendarah daging. Dan sulit menemukan argumen selain mendukung KPK jika negeri ini ingin menjadi lebih baik.

Kesediaan membuat rapor “bersih korupsi” di instansi BBPJN dan Direktorat Jenderal Bina Marga wajib dilakukan demi penyelamatan uang rakyat yang digelontorkan untuk instansi pemerintah tersebut. Bila diperlukan, sudah saatnya semua pejabat di BBPJN dilakukan pembuktian terbalik kasus korupsi. Semua hartanya harus ditelisik berasal darimana, jika dinyatakan clear, harta itu dikembalikan kepada pemiliknya, jika tidak, maka hartanya harus disita untuk negara. (red/tim investigasi)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9