Berita9 - Oknum pejabat Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (B2PJN) Wilayah VII Kalimantan (yang membawahi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan) sudah semakin diluar akal sehat. BBPJN sendiri adalah sebuah institusi yang berada dibawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU - Pera).
Para pejabat oknum Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Kalimantan Barat (Kalbar) tanpa rasa takut tetap menjalankan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) demi mempertahankan eksistensi kebendaan mereka.
(berita terkait : Hari ini Ada Proses Lelang Akal-Akalan di Kalbar (Menyingkap Mafia Proyek BBPJN Kalbar 12)
Dari sebuah sumber yang sangat bisa dipercaya mengatakan, Kepala Bidang Pelaksana I BBPJN Selamet Rasidi, pada Jum'at (09/01) memanggil Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah 1 & 2 Suparman (Kasatker Wilayah 1 dirangkap Suparman karena pejabat sebelumnya, Suradiono wafat) dan Kasatker Wilayah III Tirta Nadis.
(berita terkait : Praktek (Diduga) Pungli di BBPJN Kalbar (Bagian 1)
Keduanya diperintah Selamet untuk segera menyelesaikan proses klarifikasi sebagai salah satu syarat wajib sebelum pengumuman pemenang tender projek. Selain itu, keduanya juga melaporkan ke Selamet bahwa para Kasatker di wilayah Kalbar sudah melaporkan semua persiapan pengumuman lelang dan sudah mempersiapkan "kado" untuk Ir. ARDA, salah satu Direktur di Direktorat Jenderal Bina Marga Kemen PU-Pera, Jakarta. (berita terkait : Menyingkap Mafia Proyek BBPJN Kalbar (Bagian 2)
Usai dipanggil Selamet, Suparman dan Tirta kemudian mengumpulkan pengusaha yaang selama ini menjadi kaki tangan mereka. Setidaknya ada 7 pengusaha yang hadir, diantaranya, Punto Sulistyarso (PT. Bangun Cipta Kontraktor), Leo Stabrani (PT. Strada Multi Perkasa), Heryanto (PT. Eria Makmur), Kuswidaryanto (PT. Damai Citra Mandiri - mewakil Afeng yang saat ini sedang mendekam di sel Polda Kalbar karena kasus korupsi projek di Sudin PU Kalbar), Ateng dan Haji Warso dari Sintang.
Keduanya diperintah Selamet untuk segera menyelesaikan proses klarifikasi sebagai salah satu syarat wajib sebelum pengumuman pemenang tender projek. Selain itu, keduanya juga melaporkan ke Selamet bahwa para Kasatker di wilayah Kalbar sudah melaporkan semua persiapan pengumuman lelang dan sudah mempersiapkan "kado" untuk Ir. ARDA, salah satu Direktur di Direktorat Jenderal Bina Marga Kemen PU-Pera, Jakarta. (berita terkait : Menyingkap Mafia Proyek BBPJN Kalbar (Bagian 2)
Usai dipanggil Selamet, Suparman dan Tirta kemudian mengumpulkan pengusaha yaang selama ini menjadi kaki tangan mereka. Setidaknya ada 7 pengusaha yang hadir, diantaranya, Punto Sulistyarso (PT. Bangun Cipta Kontraktor), Leo Stabrani (PT. Strada Multi Perkasa), Heryanto (PT. Eria Makmur), Kuswidaryanto (PT. Damai Citra Mandiri - mewakil Afeng yang saat ini sedang mendekam di sel Polda Kalbar karena kasus korupsi projek di Sudin PU Kalbar), Ateng dan Haji Warso dari Sintang.
(berita terkait : Polda Bongkar Korupsi di Dinas PU Kalbar)
Dalam pertemuan yang digelar disebuah hotel di Jakarta itu, para pengusaha diminta menyediakan dana sebesar 3 persen dari total nilai setiap projek yang didapat. Dana 3 persen itu dikumpulkan sebelum diumumkan pemenang projek. Setoran para pengusaha itu rencananya akan disetorkan ke ARDA. - (red/tim investigasi)
Dalam pertemuan yang digelar disebuah hotel di Jakarta itu, para pengusaha diminta menyediakan dana sebesar 3 persen dari total nilai setiap projek yang didapat. Dana 3 persen itu dikumpulkan sebelum diumumkan pemenang projek. Setoran para pengusaha itu rencananya akan disetorkan ke ARDA. - (red/tim investigasi)