Breaking News :

MUI Harus Edukasi Produk Halal ke Masyarakat

Ilustrasi pemotongan hewan sapi

Berita9 - Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya status halal dalam makanan, sebab tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya makanan halal masih rendah khususnya di kalangan umat Islam.

"Masyarakat tahunya makanan yang enggak mengandung babi dan alkohol sudah pasti halal, padahal tidak hanya itu kan dan konsep halal tidak sesederhana itu," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah, Sukabumi Dr. KH. Asep Burhanuddin, MBA kepada Berita9 di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/01).

Semua itu dikarenakan ilmu yang kurang diresap oleh masyarakat tentang makna halal yang sebenarnya. Nah karena kekurangan ilmu, maka masyarakat bersikap asal saja. "Patokannya cuman sama label (halal MUI) kalau enggak ada label pasti enggak halal. Sementara konsep halal tidak hanya sebatas pada label," ujarnya.
Kyai Asep memberi contoh, saat kita makan dirumah makan khusus ayam goreng atau soto, apakah kita tahu ayam, kerbau, sapi yang dipotong itu sesuai hukum Islam? Masyarakat tahunya kalau makan ayam diwarung atau makan soto tidak pakai minyak babi, tidak pakai alkohol, dianggap halal. 

"Tahu tidak cara potong hewan-hewan tersebut? Sudah sesuai dengan syariat Islam belum. Jika cara potongnya salah, maka jatuhnya haram," ucapnya. Belum lagi, saat ini beredar banyak varian makanan seperti pasta, pizza, ayam goreng dan bebek siap saji yang bisa membuat masyarakat kesulitan memilah makanan halal.

Untuk itu, Kyai Asep meminta MUI berperan lebih aktif dengan melakukan edukasi halal ke masyarakat. "Terserah caranya seperti apa yang penting masyarakat mengerti tentang halal yang sebenarnya," tandasnya. (red/huda/bagus)

Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9