Menurut Andi, tidak semua anggota Wantimpres merupakan kader partai. Ada juga orang nonpartai yang disetujui para ketua umum partai KIH mengisi kursi.
“Betul ada endorsement dari ketua-ketua partai. Seperti, Megawati mengajukan Sri Adiningsih sedangkan Presiden meminta (politikus senior PDIP dan mantan Ketua MPR) Sidarto Danusubroto jadi Wantimpres,” kata Andi usai pelantikan 9 anggota Wantimpres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/01).
Tercatat ada nama Hasyim Muzadi, Buya Syafi’ie Ma’arief dan Sri Adiningsih yang bukan anggota partai politik. Tetapi ketiganya dikenal dekat dengan Megawati. Sri Adiningsih misalnya, ekonom dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta itu, dikenal dekat dengan Megawati. Ia salah satu penyusun konsep ekonomi kala Megawati maju dalam Pilpres 2004 bersama Hasyim Muzadi. Sri juga dikenal sebagai pendiri Megawati Institute, lembaga yang didirikan sebagai think tank dan terafiliasi dengan PDIP.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006, Wantimpres dibentuk untuk memberikan saran kepada Presiden, baik diminta atau tidak. Mereka yang telah ditunjuk sebagai anggota Wantimpres, menurut aturan, harus mundur dari partai dalam tiga bulan ke depan.
Sedangkan anggota Wantimpres yang berasal dari partai politik tercatat ada enam orang, mereka itu ialah, Sidarto Danusubroto asal PDIP, Subagyo Hadi Siswoyo asal Hanura, Rusdi Kirana asal PKB, Yusuf Kartanegara asal PKPI, Jan Darmadi asal NasDem dan Suharso Monoarfa asal PPP kubu Romahurmuziy.
Usai dilantik, agenda pertama yang akan dilakukan para anggota Wantimpres pecan ini adalah menentukan siapa Ketua Wantimpres dan melakukan konsolidasi internal lebih dulu. Berbeda pada era Susilo Bambang Yudhoyono, penentuan posisi Ketua dilakukan atas pemilihan internal, namun kali ini posisi Ketua Wantimpres akan ditentukan oleh Presiden Jokowi dengan mempertimbangkan masukan para anggota lembaga itu. Usai ditentukan, Sekretariat Negara akan menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengangkatan dan penetapan Ketua Wantimpres. (red/asa/bhm/gita)