Breaking News :

Jokowi Terapkan Perijinan Sistem Online, Pengusaha Sorak Gembira

Berita9 - Sistem perizinan online yang diterapkan pemerintahan Jokowi mendapat apresiasi dari kalangan pengusaha, terutama bagi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pasalnya, dengan sistem online menjadi katalis positif bagi iklim investasi nasional. Ini mengingat sebelumnya pengurusan izin hanya dapat dilakukan secara tatap muka dengan tenggat waktu pengurusan pada 15 Desember.

Banyak pihak menilai pemberlakuan mekanisme izin melalui sistem online merupakan langkah revolusioner Pemerintahan Jokowi dalam menggaet para investor untuk mendanai proyek-proyek di Indonesia.

"Para petugas nantinya hanya akan melayani konsultasi saja. Mereka tidak lagi menerima berkas-berkas permohonan investasi karena sekarang sudah menggunakan sistem online," ujar Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Lestari Indah beberapa waktu lalu.

Sistem online tersebut diberlakukan seiring dengan banyaknya keluhan yang disampaikan pengusaha ke pemerintah. Belum lagi, kata Lestari, adanya oknum-oknum aparat birokrasi yang menjadikan perijinan sebagai ladang korupsi. 


"Dengan adanya sistem online ini orang tidak perlu mengantre sampai dua atau tiga jam lagi untuk urus izin," terangnya.

Lestari menjelaskan, biarpun sistem online diberlakukan, tetapi tidak merubah waktu pengurusan perijinan, misalnya tiga hari maka akan tetap tiga hari. "SOP (Standard Operating Procedure-red) tidak berubah, verivikasi tetap akan dilakukan secara manual karena harus dilihat keasliannya, itu sesuai ketetapan sebelumnya," ujarnya. (red)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9