Breaking News :

Praktek (Diduga) Pungli di BBPJN Kalbar (Menyingkap Mafia Proyek BBPJN VII Kalimantan Bag 1)


Berita9 - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad merasa geram dengan prilaku pejabat daerah di Kalimantan. Menurutnya, perilaku serakah pejabat di Kalimantan mudah diketahui dari gaya hidup mereka. 
(berita terkait : Menyingkap Mafia Proyek BBPJN Kalbar (Bagian 2)

“Nggak usah heran, ada bupati di Kalimantan punya pesawat sendiri. Berapa sih gaji bupati sampai punya pesawat?” kata Samad di Jakarta, beberapa waktu lalu. 
(berita terkait : KPK : Pejabat di Pulau Kalimantan Serakah)

Pejabat yang di maksud Samad bukan hanya level Bupati, tapi juga beberapa oknum pejabat di beberapa Suku Dinas Pekerjaan Umum di Kalbar.
(berita terkait : KPK Akan Telaah Korupsi di Kalbar)

 Pernyaatan tersebut selaras dengan temuan tim investigasi Berita9 ditemukan banyak permainan kotor yang dilakukan pejabat Dinas Pekerjaan Umum terutama di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII Kalbar. Praktek kotor yang dilakukan adalah dengan membuat skenario memenangkan perusahaan tertentu disetiap lelang projek yang dilakukan BBPJN. 
(berita terkait : Ini Modus Korupsi Oknum Pejabat Dinas PU Kalbar)

Perusahaan yang dimenangkan itu adalah perusahaan yang "dipelihara" oknum pejabat BBPJN berinisial SPN yang menjabat Korsatker BBPJN. Ditengarai ada 6 perusahaan yang selama ini dijadikan kendaraan okeh oknum SPN mengeruk uang rakyat. Inisial 6 perusahan itu adalah, PT. EM, PT. TA, PT. TCP, PT. DCM, PT. SMP dan PT. BCK. 
(berita terkait : Pemborong ini Keluhkan Pungli di Kalbar)

Modus yang dilakukan adalah, oknum SPN ini menjadi koordinator 6 perusahaan dengan memasukkan kroni-kroninya seolah-olah ikut tender secara reami. Padahal, kelompok SPN sudah mempersiapkan skenario, bahwa projek-projek pasti dimenangkan kelompoknya. Setelah dinyatakan sebagai pemenang, selanjutnya SPN akan mengutip fee sebesar 12,5% dari total nilai setiap paket projek kepada pemilik perusahaan.
(berita terkait : Korupsi di PU Kalbar, Kasudin cuman Pion, Ratunya Belum Tersentuh)

Selanjutnya SPN akan memerintahkan pengepul uang fee. Ditengarai pengepul itu bernama Afeng alias MSO pemilik PT.DCM dan KWO. Uang dikumpulkan Afeng dan KWO di rekening Bank Mandiri Pontianak. Setelah uang fee terkumpul, akan diambil secara tunai oleh Afeng dan kSO dan diserahkan ke STO. Untuk selanjutnya, STO akan mendistribusikan uang (diduga) korupsi itu ke 6 pihak yang menjadi bagi dari sindikat korupsi itu.
(berita terkait : Polda Bongkar Korupsi di Dinas PU Kalbar)

 Tak heran jika STO dikenal sebagai "bos projek" yang memiliki kekayaan yang fantastis. Bayangkan, STO diprediksi memiliki harta Rp.90 Milyar lebih. Di Kalbar, dia memiliki 4 rumah mewah yang semuanya berada dikawasan elite di Kota Pontianak. Tak sampai disitu, STO juga diduga melakukan pencucian uang dengan membeli cafe dibeberapa kawasan elite di Jakarta, salah satunya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.


Pemborong Keluhkan Pungli

Temuan Berita9 selaras dengan pernyataan pimpinan kontraktor pemborong pekerjaan diruas jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalbar, pada paket peningkatan Struktur Jalan Batas.Kota Sanggau – Sekadau I P.T Citra Baja Bahari (CBB), Edy Lukito yang menuduh banyaknya pungli yang dilakukan oknum pejabat Sudin PU Kalimantan Barat, selama CBB mengerjakan projek itu.  
(berita terkait : Awas, Berkeliaran Oknum Wartawan Palsu Berita9.net di Kalbar)
Namun, tuduhan itu dibantah Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Muslim, pihaknya telah melayangkan teguran ke pemborong untuk segera memperbaiki aspal yang cepat rusak. "Pemborong membandel, sudah sering diperingatkan tapi tidak diindahkan," kata Muslim.
(berita terkait : Dirjen Bina Marga Audit Projek Jalan Nasional di Kalbar)
 
Edy bahkan mengeluh, selama mengerjakan projek itu, dirinya merasa dipermainkan oleh pihak PU Kalimantan Barat. Pasalnya, ia harus mengeluarkan dana ekstra untuk menservice pejabat PU di Kalbar. "Katanya jaman reformasi, tapi KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme-red) masih banyak terjadi di PU Kalbar," ujar Edy kepada Berita9.

KPK Harus Bertindak

Menanggapi temuan Berita9, pegiat anti korupsi Indonesian Coruption Watch (ICW) mengaku kaget dengan praktek kotor yang dilakukan oknum pejabat BBPJN. "Saya menduga, praktek itu sudah lama terjadi dan bisa jadi ada keterlibatan atasan mereka. Kita yakin bisa diberantas, asalkan KPK turun tangan," kata peneliti ICW, Emerson Yuntho kepada Berita9 di Jakarta, Senin (8/12). 
(berita terkait : Presiden Jokowi Harus Awasi Projek Infrastruktur)

Menurut ICW, praktek yang dilakukan oknum pejabat BBPJN merupakan lingkaran setan yang harus segera dihentikan. Bayangkan, dalam kurun setahun, kelompok itu mampu menggasak uang rakyat Rp.300 milyar. Uang tersebut diduga mengalir kebanyak pihak. 
(berita terkait : KPK : Pemberitaan Kasus Korupsi Jangan Dibatasi)

Untuk itu ICW mendesak KPK untuk segera turun tangan membongkar dugaan korupsi yang dilakukan oknum pejabat BBPJN VII Kalbar untuk menghentikan penjarahan uang rakyat.

Sementara itu, tim Berita9 berusaha menemui SPN di kantornya tidak berhasil berjumpa dengan yang bersangkutan. Begitu juga dengan beberapa pejabat di BBPJN VII Kalbar tidak ada yang mau menanggapi temuan Berita9 "Nanti saja mas, tunggu bapak (Kepala BBJN)," kata slah seorang staff Kepala BBJN VII Kalbar yang tidak mau ditulis namanya. (red/tim investigasi)


Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9