Breaking News :

Petugas Bandara Soetta Diduga Perkosa Turis Asal Tiongkok



Berita9 - Seorang wanita Tiongkok diduga telah diperkosa oleh dua petugas Bandara Soekarno Hatta pada hari Selasa (22/12) lalu. Namun, sebelum kasus itu didalami, korban yang berinisial SY telahbkembalinke negara asalnya. Padahal, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan dua petugas berinisial R dan B sebagai tersangka.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (26/12), menjelaskan, kejadian bermula saat SY sendirian Selasa dini hari sekitar pukul 01.20 WIB di Terminal 2D. Melihat ada wanita sedang sendirian, tersangka R dan B mengampirinya. Keduanya mengajak dialog dalam bahasa Inggris, namun sayang, kemampuan SY terbatas. Akhirnya, keduanya berbicara dengan bahsa tubuh.

Kejadian selanjutnya, korban SY diajak dua tersangka ke hotel Pop yang berada di Jalan Raya Bandara Nomor 106 sekitar tiga kilometer dari bandara. R memesan kamar yang  kemudisn dikamar itu mereka bertiga melakukan hubungan intim.

Selesai melakukan nafsu bejatnya, R dan B pergi meninggalkan SY dengan meninggalkan uang Rp. 300 ribu. Kepada petugas hotel, B Meminta agar SY dibangunkan sebelum pukul 11.00 WIB. Namun, sebelum dibangunkan, SY telah lebih dahulu pergi meninggalkan hotel menuju Bandara dengan berjalan kaki. Diterminal 2D itulah, SY berteriak histeris. 

Saat diamankan di Polres Bandara Soetta, seorang agen perjalanan wisata mencoba membantu menterjemahkan bahasa Mandarin SY. Tapi, karena kemampuan si agen tersebut juga sangat terbatas, akhirnya pihak Polres Bandara membawa SY ke Kedutaan Besar Tiongkok di Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, secara mengejutkan, pada hari Rabu (24/12), Kedubes Tiongkok memulangkan SY tanpa berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

Menurut Rikhwanto, polisi merasa heran dengan langkah yang diambil Kedubes Tiongkok. Pasalnya, korban belum melakukan visum dan dimintai keterangan secara detail. "Yang buat kami bertanya-tanya, kok bisa wanita itu tidak punya paspor masuk Indonesia," ujarnya.

Sedangkan dugaan pemerkosaan, sebenarnya tidak datang dari pengakuan korban, tetapi berdasarkan keterangan dari petugas pemandu wisata yang ternyata memilikinkemampuan bahsa Mandarin yang teramat sangat terbatas. Karena itu, kata Rikhwanto, pihaknya saat ini sedang meminta keterangan dari pemuda pemandu wisata itu.

Akhirnya, kepolisian membuat laporan model A, yang artinya laporan dari anggota kepolisian yang mengetahui terjadinya tindak pidana. Sedangkan tersangka R dan B mengakui bahwa mereka berdua telah melakukan hubungan intim dengan korban SY. Namun, polisi tidak menahan keduanya. (red/wan/lim)






Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9