Pengadilan Oditur Militer Siap Gelar Sidang Bentrok Batam
Posted on :
12/22/2014 11:44:00 AM
Berita9 - Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, para pelaku bentrok kedua antara Batalyon Infanteri (Yonif) 134 Tuah Sakti dan Brimob Polda Kepulauan Ria, telah memasuki babak baru. Para pelaku kini sedang menunggu proses persidangan militer yang akan segera di gelar.
Menurut Jenderal Gatot, proses penyelidikan dan penyidikan terharap para anggotanya yang terlibat bentrokan dengan anggota Polri di Batam telah selesai. Berkas-berkas penyidikan dua kasus ini sudah diserahkan kepada oditur militer sehingga persidangan bisa segera dimulai.
"Mereka tinggal menunggu persidangan," katanya sebelum mengikuti Rapat Pimpinan TNI Tahun Anggaran 2015 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (22/12). Tak hanya menyeret para pelaku ke pengadilan militer, Gatot mengatakan Panglima Kodam dan Komandan Korem di wilayah Batam sudah dicopot dan dimutasi ke Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.
Jenderal Gatot menjelaskan, sekitar 100 orang yang terindikasi terlibat kasus ini akan dipindahkan ke Indonesia bagian timur, agar penyakitnya tidak menular. Komandan batalyon juga sudah diganti.
Selain itu, sebanyak 570 personel Yonif 134 Tuah Sakti kini sedang diasingkan ke Pusat Pendidikan Pasukan Khusus di Batujajar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Di tempat ini, mereka akan dilatih menjadi pasukan raider. Pelatihan ini digelar menyusul keputusan Gatot untuk mengubah Batalyon Infantri Tuah Sakti menjadi Batalyon Raider.
Gatot menambahkan, tim investigasi peristiwa yang terjadi 19 November lalu ini menemukan fakta, terdapat 120 prajuritnya yang mengontrak tempat tinggal di kompleks batalyon.
"Untuk memperbaiki hal ini, kami sedang membangun 120 rumah dengan fasilitas seperti kolam renang. Dalam empat bulan harus sudah siap. Jadi, saat pasukan pulang dari Batujajar, tidak ada yang menginap di luar lagi," ujarnya. (red)
Label:
Artikel Terbaru,
Nasional