Berita9 - Nilai projek yang didapat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII Kalimantan yang membawahi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, cukup fantastis.
(berita terkait : Praktek (Diduga) Pungli di BBPJN Kalbar (Bagian 1)
Data yang didapat dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera), BBPJN VII Kalimantan mendapat total 318 paket projek, terdiri dari kegiatan fisik APBN sebanyak 161 paket dan non fisik sebanyak 157 paket dengan total nilai Rp 2,52 triliun.
(berita terkait : Menyingkap Mafia Proyek BBPJN Kalbar (Bagian 2)
Ratusa paket pekerjaan itu dibagi ke Provinsi Kalimantan Timur berjumlah 163 paket pekerjaan, Provinsi Kalimantan Selatan berjumlah 112 paket pekerjaan, Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 84 paket pekerjaan, Provinsi Kalimantan Barat berjumlah 84 paket pekerjaan.
(berita terkait : ICW Desak KPK Segera Tangkap Pejabat di Kalbar (edisi : Menyingkap Mafia Proyek BBPJN Kalbar Bagian 4)
Untuk Tahun Anggaran 2014 ini, jumlah keseluruhan Paket Kegiatan BBPJN VII sebanyak 443 paket, yang terdiri dari Fisik APBN 248 paket, Fisik Loan 5
paket dan Non Fisik 190 paket.
(berita terkait : Awas, Berkeliaran Oknum Wartawan Palsu Berita9.net di Kalbar
Sarang Madu
Menurut sumber Berita9 dengan nilai projek yang fantastis, tak heran bila ada beberapa oknum BBPJN VII Kalimantan yang bermain curang. Seperti yang sudah dimuat pada bagian kedua (baca : Ini Modus Korupsi Oknum Pejabat Dinas PU Kalbar)
Praktek kotor yang dilakukan adalah dengan membuat skenario memenangkan perusahaan tertentu disetiap lelang projek yang dilakukan BBPJN. (berita terkait : KPK : Pejabat di Pulau Kalimantan Serakah)
Padahal SSP alias STO sudah tidak lagi menjabat di Kalbar tapi dipindah ke Kaltim menjabat salah satu Kepala Bidang di BBPJN VII Kalimantan. Biarpun sudah dimutasi ke Kaltim, kata sumber Berita9 yang juga seorang pengusaha, SSP alias STO mengendalikan seluruh projek yang ada di Kalbar.
Orang kepercayaan SSP alias STO berinisial SPN yang menjabat sebagai Kasatker BBPJN Kalbar. Mereka berdua inilah yang mengendalikan seluruh projek-projek yang ada di BBPJN Kalbar. (berita terkait : Korupsi di PU Kalbar, Kasudin cuman Pion, Ratunya Belum Tersentuh)
Perusahaan yang dimenangkan itu adalah perusahaan yang "dipelihara" oleh mereka berdua. Ditengarai ada 6 perusahaan yang selama ini dijadikan kendaraan (istilahnya pinjam bendera).
Inisial 6 perusahan itu adalah, PT. EM, PT. TA, PT. TCP, PT. DCM, PT. SMP dan PT. BCK. Sedangkan fee yang didapat dua oknum itu sebesar 12,5% dari total nilai projek.
(berita terkait : Pemborong ini Keluhkan Pungli di Kalbar)
Fee tersebut tidak mereka kuasai sendiri, tapi dibagi ke 5% oknum Satker, 2,5% ke SSP alias STO sebagai Korlap Satker, 2,5% ke Kepala Balai dan oknum Direktorat di kantor pusat Jakarta, 2% ke PPK dan sisanya 0,5% ke kelompok kerja. (red/tim)
(berita terkait : Awas, Berkeliaran Oknum Wartawan Palsu Berita9.net di Kalbar
Sarang Madu
Menurut sumber Berita9 dengan nilai projek yang fantastis, tak heran bila ada beberapa oknum BBPJN VII Kalimantan yang bermain curang. Seperti yang sudah dimuat pada bagian kedua (baca : Ini Modus Korupsi Oknum Pejabat Dinas PU Kalbar)
Praktek kotor yang dilakukan adalah dengan membuat skenario memenangkan perusahaan tertentu disetiap lelang projek yang dilakukan BBPJN. (berita terkait : KPK : Pejabat di Pulau Kalimantan Serakah)
Padahal SSP alias STO sudah tidak lagi menjabat di Kalbar tapi dipindah ke Kaltim menjabat salah satu Kepala Bidang di BBPJN VII Kalimantan. Biarpun sudah dimutasi ke Kaltim, kata sumber Berita9 yang juga seorang pengusaha, SSP alias STO mengendalikan seluruh projek yang ada di Kalbar.
Orang kepercayaan SSP alias STO berinisial SPN yang menjabat sebagai Kasatker BBPJN Kalbar. Mereka berdua inilah yang mengendalikan seluruh projek-projek yang ada di BBPJN Kalbar. (berita terkait : Korupsi di PU Kalbar, Kasudin cuman Pion, Ratunya Belum Tersentuh)
Perusahaan yang dimenangkan itu adalah perusahaan yang "dipelihara" oleh mereka berdua. Ditengarai ada 6 perusahaan yang selama ini dijadikan kendaraan (istilahnya pinjam bendera).
Inisial 6 perusahan itu adalah, PT. EM, PT. TA, PT. TCP, PT. DCM, PT. SMP dan PT. BCK. Sedangkan fee yang didapat dua oknum itu sebesar 12,5% dari total nilai projek.
(berita terkait : Pemborong ini Keluhkan Pungli di Kalbar)
Fee tersebut tidak mereka kuasai sendiri, tapi dibagi ke 5% oknum Satker, 2,5% ke SSP alias STO sebagai Korlap Satker, 2,5% ke Kepala Balai dan oknum Direktorat di kantor pusat Jakarta, 2% ke PPK dan sisanya 0,5% ke kelompok kerja. (red/tim)