Breaking News :

Jelang Eksekusi, Gembong Narkoba Ajukan PK dan Grasi ke Jokowi

 
Berita9 - Rencana eksekusi mati terpidana narkoba oleh Kejaksaan Agung terus dipersiapkan dengan matang. Namun, tidak dengan gembong narkoba Freddy Budiman yang diduga menjadi salah satu terpidana untuk dihukum mati. Namun Freddy justru menyiapkan pengajuan peninjauan kembali atau PK dan akan meminta grasi ke Presiden Joko Widodo.

Ditemui sejumlah pewarta di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dengan santai Freddy mengatakan, bahwa ia masih memiliki dua upaya hukum yang belum ditempuhnya guna menghindar dari hukuman mati. 
 
"Peninjauan kembali dan grasi belum digunakan," kata Freddy didampingi petugas Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, saat keluar dari sel isolasi.

Freddy yang kini mengecat rambutnya dengan warna perak itu mengatakan, saat ini dia tengah menyiapkan mentalnya dengan banyak beribadah shalat dan mengaji, sambil menyiapkan pengajuan PK.
 
Freddy menolak menyebutkan novum atau bukti baru yang dimiliki pihaknya. Sementara pemerintah kurang dari sebulan akan melaksanakan eksekusi mati, sementara PK Freddy masih dalam proses pengajuan.

Freddy adalah gembong narkoba yang divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 15 Juli 2013, karena terbukti mengatur peredaran ekstasi sebanyak 1.412.476 butir dari balik jeruji, Mei 2012 lalu.

Ekstasi itu dimasukkan ke dalam sejumlah akuarium di dalam truk kontainer. Selain Jakarta, ia juga mengedarkan ekstasi ke Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar. (red/mas)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9