Berita9 - Rencana eksekusi mati terpidana narkoba oleh Kejaksaan Agung terus dipersiapkan dengan matang. Namun, tidak dengan gembong narkoba Freddy Budiman yang diduga menjadi salah satu terpidana untuk dihukum mati. Namun Freddy justru menyiapkan pengajuan peninjauan
kembali atau PK dan akan meminta grasi ke Presiden Joko Widodo.
Ditemui sejumlah pewarta di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dengan santai Freddy mengatakan, bahwa ia masih memiliki dua upaya hukum yang belum ditempuhnya guna menghindar dari hukuman mati.
(berita terkait : Ini putusan mati ke 9 Hakim Agung Gayus)
Freddy yang kini mengecat rambutnya dengan warna perak itu
mengatakan, saat ini dia tengah menyiapkan mentalnya dengan
banyak beribadah shalat dan mengaji, sambil menyiapkan pengajuan PK.
Freddy menolak menyebutkan novum
atau bukti baru yang dimiliki pihaknya. Sementara pemerintah kurang dari sebulan akan
melaksanakan eksekusi mati, sementara PK Freddy masih dalam proses
pengajuan.
Ekstasi itu dimasukkan ke dalam sejumlah akuarium di dalam truk
kontainer. Selain Jakarta, ia juga mengedarkan ekstasi ke Bandung,
Surabaya, Medan, dan Makassar. (red/mas)