Pengamat : Jokowi Jangan Menilai DPR
Posted on :
11/25/2014 09:11:00 PM
Berita9 - Perintah Presiden Joko Widodo kepada para menterinya untuk tidak melakukan rapat dengan DPR, dinilai pengamat politik Maswadi Rauf. Menurutnya, Jokowi melakukan blunder dengan langkah tersebut. (baca juga : Kegaduhan Politik di Parlemen Membuat Jokowi Terdesak)
Perintah Jokowi itu secara resmi dikeluarkan melalui surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet. (baca juga : DPR Ancam Rini Dipanggil Paksa dan Pemotongan Anggaran)
Menurut Maswadi, seharusnya Jokowi tidak ikut-ikutan menilai apa yang terjadi di internal DPR. Semua persoalan dan dinamika yang terjadi di DPR adalah urusan internal partai-partai yang ada di DPR, dan bukan urusan pemerintah. (baca juga : Yenny Wahid : Kabinet Jokowi-JK belum ideal )
"Jokowi jangan membuat kesimpulan sendiri, nggak boleh menyatakan DPR belum siap," katapakar Ilmu Politik Universitas Indonesia itu di Jakarta, Senin (24/11).
Kisruh yang terjadi DPR saat ini sudah berakhir. Konflik dua kubu Koalisi Merah Putih dengan Koalisi Indonesia Hebat sudah berakhir dengan ditandatanganinya kesepakatan damai. (baca juga : Anas : Jokowi Cerdik Naikkan BBM Tanpa Izin, saat DPR Kisruh )
Terkait alasan Jokowi yang mempersoalkan rapat di DPR tidak akan memenuhi kuorum, dianggap Maswadi bukan sebuah alasan dan bukan menjadi urusan pemerintah. Maswadi menghimbau, kalau ada undangan dari DPR, pemerintah harus datang.
(baca juga : Demokrat : Semoga Jokowi Selamat Sampai 2019)
Maswadi mempertanyakan apakah Presiden mengerti posisi antara pemerintah dan DPR dalam demokrasi. Maswadi menambahkan, menjadi hal yang tidak wajar kalau pemerintah justru melakukan penilaian terhadap DPR. Yang ada, kata dia, DPR memiliki fungsi untuk mengawasi kinerja pemerintah.(baca juga : Ini Butir-Butir Kesepakatan Damai KMP vs KIH)
"Jokowi jangan menilai-nilai DPR," ujarnya.
Maswadi menganggap wajar jika DPR marah dengan langkah Jokowi itu. Karena sesuai undang-undang, DPR memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan paksa jika menteri tidak memenuhi undangan dari DPR.(red)
Label:
Artikel Terbaru,
Politik,
Poltik







