Breaking News :

Pemkab Malang Tutup 7 Lokalisasi Secara Serentak


Berita9 - Rencana penutupan tujuh lokalisasi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dipercepat dari jadwal yang sudah ada. Semula, Pemkab Malang mengagendakan pada 25 November tapi dimajukan menjadi 24 November 2014.

"Kami terpaksa memajukan satu hari untuk menutup ketujuh lokalisasi itu karena Pak Bupati ada acara Bina Desa di Kecamatan Sumbermanjing Wetan pada 24-25 November 2014," kata 
Kabag Kesra Pemkab Malang, Taufik Hidayat, Rabu (19/11), 

Penutupan ketujuh lokalisasi itu akan dilakukan secara serentak dan dipusatkan di Lokalisasi Girun, Gondanglegi, pada Senin (24/11) pagi oleh Bupati Malang, Kapolres dan Dandim Kabupaten Malang.

Menurut Taufik, para wanita pekerja seks komersial (PSK) yang telah mengikuti pelatihan keterampilan akan diberi sertifikat serta bantuan peralatan kerja dari Pemkab Malang. Selain itu, juga diberikan kartu cerdas untuk memantau kesehatan mereka. Semua itu dilakukan
sebagai bekal setelah tidak lagi menjadi PSK. 

"Jika setelah penutupan masih ada PSK tetap beroperasi, itu menjadi tanggung jawab Muspika melakukan penertiban. Lokalisasi yang sudah ditutup itu akan kami alihfungsikan," ujarnya.


Ia mengakui sampai saat ini pihaknya belum mengetahui rencana alih fungsi tujuh lokalisasi yang bakal ditutup itu, kecuali Lokalisasi Girun, Gondanglegi yang akan menjadi fasilitas umum (fasum), dimana Pemrintah Desa setempat akan menyewa lahan eks lokalisasi itu dari PT KAI untuk kegiatan produktif.

Data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, disebutkan jumlah PSK di tujuh lokalisasi yang ditutup itu sebanyak 313 orang.

Tujuh lokalisasi yang bakal ditutup Bupati Malang Rendra Kresna tersebut adalah lokalisasi Suko di Kecamatan Sumberpucung, Slorok di Kecamatan Kromengan, Kebobang di Kecamatan Wonosari, Girun di Kecamatan Gondanglegi, Kalikudu di Kecamatan Pujon, Embong Miring di Kecamatan Ngantang, serta lokalisasi Sendangbiru di Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Setelah dilakukan penutupan, Dinsos Kabupaten Malang akan melakukan pendampingan selama tiga bulan, termasuk pengawasan agar mereka tidak kembali ke lokalisasi dan beroperasi kembali. Dinsos Kabupaten Malang juga sedang mengajukan bantuan dana sebesar Rp5 juta untuk setiap PSK penghuni tujuh lokalisasi itu ke Kemensos sebagai bekal membuka usaha. (red)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9