Breaking News :

Pemerintah bebaskan pengusaha untuk tidak naikkan upah

 
Berita9 - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago, mengatakan, perusahaan yang tidak mampu menaikkan gaji akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan diberi insentif oleh pemerintah.

Intesnsif yang akan disiapkan yaitu, perusahaan terbebas dari kewajiban menaikan upah pekerjanya tahun depan.Insentif bagi perusahaan yang tidak melakukan itu sedang digodok.

"Pengusaha lebih baik tidak menaikan upah ketimbang PHK,"
ujar Andrinof di kantornya, Rabu malam, (5/11).

Meskipun mendapatkan insentif, hak pekerja untuk mendapatkan intensif tambahan, tidak boleh dihilangkan oleh perusahaan. Misalnya,
pelatihan gratis yang bekerja sama dengan pemerintah. Dengan begitu, lanjutnya, kualitas pekerja akan tetap terjaga bahkan meningkat. Effek positifnya, dapat mendorong produktifitas.

"Kalau sudah dapat sertifikat, kualitasnya pekerja akan meningkat, upah juga bisa meningkat," tegasnya.

Disinggung kapan rencana pemerintah akan menaikkan harga BBM. Andrinof mengatakan hal itu bisa kapan saja dilakukan. Namun, yang paling terpenting, harus dipastikan terlebih dahulu perlindungan sosial bagi masyarakat berjalan efektif. (red/sw)


Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9