Komplotan Pencetak dan Pengedar Upal Dibekuk
Posted on :
11/24/2014 07:06:00 PM
Berita9 - Komplotan pencetak dan pengedar uang palsu pecahan seratus ribu, dibekuk jajaran Reserse Kriminal Polres Kota Bekasi. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, sembilan orang di Perumahan Metland Tambun dan enam sisanya di Perumahan Nasional 3 Bekasi Timur. Total tersangka yang diamankan mencapai 15 orang.
Awalnya Polres Kota Bekasi menerima laporan dari warga tentang aktivitas mencurigakan di rumah AM di Perum Metland, Jalan Biduri Blok K 1 No. 3 Kel. Tambun, Bekasi. Laporan tersebut ditindak lanjuti dengan membentuk tim khusus memantau pergerakan AM dan komplotannya.
Saat digerebek pada Jumat (21/11) sekitar pukul 09.00 WIB, AM bersama delapan karyawannya tengah mencetak, membuat dan memalsukan uang kerta pecahan seratus ribu rupiah.
"Ketua mereka yang berinisial AM, semua pelaku beserta barang buktinya langsung di bawa ke Polresta Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) M. Rikwanto di Polres Metro Kota Bekasi, Senin (24/11).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan kejahatan tersebut sejak dua tahun lalu. Namun, saat itu mereka belum berani mengedarkannya, karena masih dalam tahap pembelajaran. Setelah AM dan komplotannya merasa uang palsunya mendekati sempurna, mereka pun mulai berani untuk mengedarkannya sejak dua bulan terakhir.
"Uang palsu tersebut memiliki tingkat kemiripan dengan uang asli sekitar 80 persen. Saat dilakukan pengecekan fisik dengan 3D (di lihat, di raba dan di terawang) tidak ada perbedaan, bahkan uang palsu tersebut juga lolos dari uji sinar ultra violet," kata Rikwanto.
Perbedaan uang palsu tersebut dengan yang asli, hanya bisa dilihat dari nomor serinya. Sebab, nomor seri yang terdapat di uang palsu tidak terdaftar di Bank Indonesia.
Peredaran uang palsu produksi AM dan komplotannya sudah menembus supermarket, SPBU serta pasar-pasar tradisionil diwilayah Bekasi Kota dan Bekasi Kabupaten.
Menurut Rikhwanto, kasus pemalsuan uang yang dilakukan AM adalah yang paling mendekati kemiripan dengan uang asli dibandingkan kasus-kasus sebelumnya. Tak heran, lanjut Rikhwanto, AM menjual upalnya dengan perbandingan harga 1:3. Saat ini polisi sedang mengembangkan siapa saja oknum-oknum yang menjadi bagian dari pemasaran upalnya AM.
Saat ini polisi menyita uang palsu senilai Rp 170 juta siap edar dan Rp 200 juta yang masih dalam gulungan. (red/)
Label:
Artikel Terbaru,
Hukum dan Kriminal