Ketua MPR diperiksa KPK dua kasus sekaligus
Posted on :
11/11/2014 11:46:00 AM
Berita9 - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan diperiksa sebagai saksi dua kasus sekaligus dalam dugaan tindak pidana korupsi ruislagh kawasan hutan di Kabupaten Bogor dan penghalangan penyidikan Presiden Direktur PT Sentul City sekaligus Preskom PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ditanya awak media di pintu gerbang KPK, Zulkifli membenarkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau non aktif Annas Maamun dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengajuan Revisi Alih fungsi Hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
"Sebagai saksi Pak Annas Maamun (Gubernur Riau) harusnya kemarin pagi, tapi saya kemarin menjadi inspektur upacara tabur bunga di kapal KRI Banda Aceh di Teluk Jakarta, jadi saya penuhi panggilan KPK pagi ini," kata Zulkifli.
Sementara itu, pemeriksaan dalam kasus suap tanah Bogor kali ini adalah pemeriksaan yang kedua bagi Zulkifli. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 24 Juni 2014 lalu.
Zulkifli membantah opini yang berkembang selama ini bahwa Kementerian Kehutanan sudah memberikan izin. Yang betul, baru mengajukan permohonan tukar menukar.
"Jadi baru mengajukan surat permohonan tukar-menukar," kata pria yang sekarang menjabat Ketua MPR itu.
Menurut jadwal yang diterima, selain Zulkifli, KPK dalam kasus suap tanah Bogor juga akan memeriksa Dirjen Planalogi Kehutanan pada Kemehut Bambang Soepijanto, Sekretaris Jenderal Kemenhut Hadi Daryanto, anggota Komisi IV DPR periode 2009-2014 yang juga mantan Menteri Kehutanan 2001-2004 Muhammad Prakosa serta pihak swasta Keith Steven Muljadi dan Atar Kompoy. (red/rid)
Label:
Artikel Terbaru,
Hukum dan Kriminal