Breaking News :

Hanura dan NasDem tolak kesepakatan damai


Berita9 - Kesepakatan damai yang diteken Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dimana KMP sepakat memberi jatah 21 kursi pimpinan alat kelengkapan dewan kepada KIH, ternyata mendapat penolakan dari anggota KIH, Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Hanura.

Menurut Ketua Fraksi Partai Hanura, Dossy Iskandar, pemberian jatah pimpinan itu jika mengubah Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan tata tertib di DPR, harus ditolak. (baca juga : KMP dan KIH berdamai, UU MD3 dan Tatib Dewan direvisi )

"Kalau harus merubah peraturan perundang-undangan demi memuaskan satu pihak dan dibuat seleratif, itu nggak baik. Kalau risikonya nggak dapat nggak apa-apa," kata Dossy ketika dihubungi, Selasa (11/11).

Hanura menginginkan, pembagian jatah pimpinan di DPR harus melalui musyawarah mufakat, adil, dan proporsional. Tidak lantas dengan tidak berkompromi dengan cara-cara yang tidak memberikan pendidikan politik dan hukum yang baik ke masyarakat.


Dossy mengaku hingga saat ini belum berkomunikasi dengan tiga partai lain yang ada di Koalisi Indonesia Hebat.

"Saya belum komunikasi dengan teman-teman Koalisi Indonesia Hebat. Siang nanti saya komunikasi, perkembangannya kami ikuti," ujarnya.

Senada dengan Dossy, Ketua Fraksi Nasdem, Victor Laiskodat mengatakan, Fraksi NasDem menolak mengubah Undang-undang MD3 dan tata tertib demi 21 kursi pimpinan. (baca juga : KMP dan KIH resmi berdamai )

"Nasdem itu prinsipnya bukan soal pembagiannya. Kalau hanya untuk mengubah tata tertib dan MD3 demi mendapatkan unsur pimpinan, kami nggak mau," kata Victor.

Menurutnya, pembagian jatah pimpinan harus proporsional berdasarkan jumlah kursi yang didapat di DPR.

"Itu kan revisi UU MD3 dan tata tertib untuk menambah pimpinan, berarti semangatnya untuk cari kursi, cara berpolitiknya tidak elok," tegas dia. (red/asa)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9