Breaking News :

Begini cara Polisi bongkar akun @TrioMacan2000

Raden Nuh (kiri) dan Edi Syahputra (kanan) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta,
Berita9 - Tim Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memiliki cara jitu untuk membongkar tindak kejahatan yang dilakukan para admin akun twitter @TrioMacan2000 yang kini sudah mendekam dalam sel Polda Metro Jaya.

"Penyelidikan digital forensik itu berkaitan barang bukti milik para tersangka, cepat atau lambat pemeriksaan ini tergantung besaran data yang dimiliki tersangka," kata Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha, Jum'at (07/11) 

Menurut Hilarius, selain intensif memeriksa para tersangka, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan digital forensik. Anak buahnya memerlukan waktu yang cukup lama dalam melakukan pemeriksaan digital forensik. Hal itu karena keterbatasan alat kloning data, 

"Pemeriksaan ini masih membutuhkan waktu, dan belum bisa dipastikan kapan ada hasilnya," katanya.

Hilarius menambahkan, untuk memeriksa data dua terabyte, petugas membutuhkan waktu sampai 2 hari. "Itu hanya untuk kloning saja belum termasuk proses pemeriksaan yang bisa berhari-hari lamanya," jelasnya.
 

Pemeriksaan digital forensik sangat dibutuhkan untuk membongkar kejahatan di dunia maya, karena diperlukan untuk melacak dan menemukan fakta terkait kejahatan yang dilakukan pelaku. (baca : Terduga admin akun @TrioMacan2000 diringkus Polda Metro Jaya)

"Tersangka bisa saja berbohong, tapi kita bisa telusuri data rekam ketik di komputer, laptop, dan ponsel milik tersangka," katanya.



Sementara itu, pakar digital forensik, Agung Harsoyo, menceritakan bagaimana cara polisi menelisik akun anonim @TM2000Back. Kata dia, hal terpenting supaya dapat diketahui siapa pemilik akunnya adalah melalui internet protokoler (IP) addres-nya.


“Kalau pakai mobile phone lebih mudah dilacak karena akan mengunci saat dia ngetwit, kapan dan dimananya juga akan diketahui,” kata dia seperti dikutip Tempo.


Alumnus Institut Teknologi Bandung itu menjelaskan alamat IP dari layanan data operator telepon seluler lebih mudah dideteksi dibandingkan dengan jaringan nirkabel wifi. Sebab, setiap operator mempunyai rekaman dari identitas pemilik, lokasi, dan histori penggunaan jaringan internet tersebut.

Apalagi, bila nomor telepon itu terdaftar dengan jelas oleh identitas seseorang (dilakukan saat pendaftaran kartu perdana). Sementara itu, jaringan wifi tidak mempunyai kemampuan mengunci histori dan pengguna yang memanfaatkan akses tersebut.
“Karena orang yang memanfaatkan wifi kan suka berpinda-pindah. Wifi sendiri bersifat sangat bebas dan cenderung gratis,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu tersangka, Edi Saputra, melalui pengacaranya, Irwandi Lubis membantah telah melakukan aksi pemerasan kepada petinggi PT Telkom melalui akun twitter. Menurutnya, hal itu dilakukan hanya sebatas kerja sama pasang jasa iklan, karena Edi Saputra adalah seorang komisaris di portal berita media online yang dikelola kliennya. (red)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9