Ahok Inginkan Dua Wakil Gubernur
Posted on :
11/22/2014 10:37:00 AM
Berita9 - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berniat memiliki dua orang wakil gubernur untuk membantunya dalam melaksanakan tugas. Sebab, persoalan di Jakarta terlampau berat.
"Saya sudah dibantu 4 orang deputi gubernur pun masih belum cukup," kata Ahok Jumat (21/11) malam. (baca juga : Mendagri keluarkan PP mempercepat pelantikan Ahok)
Menurut Ahok, dasarnya ia menginginkan dua orang wakil gubernur, bukan hal yang mustahil. Dasarnya adalah Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Dalam Perppu itu, tertuang mekanisme kewenangan Provinsi memiliki dua wakil dengan ketentuannya Provinsi tersebut memiliki penduduk diatas 10 juta jiwa.
(baca juga : Jelang Pelantikan Ahok, Polda Siapkan 12ribu Personil)
"Dasarnya Perppu dan saya bisa memiliki 2 orang Wakil Gubernur," ujar Ahok.
(baca juga : Ahok masuk Islam tinggal tunggu......)
Namun, lanjut Ahok, hingga saat ini ia masih menunggu keluarnya petunjuk terkhnis mengenai mekanisme pemilihan wakil gubernur.
"Saya masih nunggu terbitnya Peraturan Pemerintah dari Kementerian Dalam Negeri, sebagai acuan saya. Saya punya waktu 15 hari setelah saya dilantik untuk PP itu turun," ujar Ahok. (red/rid)
Label:
Artikel Terbaru,
Daerah