Breaking News :

Terkait Suap, Bareskrim Mabes Polri Periksa Bupati Musi Rawas Utara

Berita9 - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri melakukan pemeriksaan kepada Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Akisropi Ayup, Selasa (28/10) terkait kasus dugaan suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

"Ya, saat ini dia sedang diperiksa," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus, saat ditemui di Bareskrim Polri.

Meski demikian, Wiyagus tidak mengungkapkan detail waktu pemeriksaan atau kehadiran Akisropi di Bareskrim. Namun, menurut keterangan salah satu petugas piket, mereka yang diperiksa oleh penyidik, diagendakan hadir dalam pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.

Kasus ini bermula pada hari Rabu 15 Oktober 2014 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah Kantor Bupati Muratara di KM 75 Muara Rupit dan rumah Bupati Muratara. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen terkait seleksi PNS dan  dokumen terkait usulan formasi PNS Kabupatan Muratara.

Tak hanya itu, dokumen bukti setoran uang senilai Rp50 juta dan Rp200 juta juga ikut disita, beserta sepucuk senjata api laras panjang dan amunisinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Rifa'i, Indra Hudin (warga Musi Rawas Utara), dan dua oknum polisi bernama Brigadir Muhamad Nazari (anggota Brimob Kelapa Dua Polda Metro Jaya) dan Aipda Hendri Edison (anggota timsus Polda Bengkulu).
                
Mereka ditangkap di Hotel Nala Sea Side Bengkulu pada tanggal 14 September 2014, karena dicurigai membawa uang Rp 1,99 miliar. Belakangan diketahui, uang tersebut mengucur dari Rifa'I atau dari hasil tarif yang dipasangnya sebesar Rp200 juta untuk para peserta CPNS, dengan ijasah S1 dan Rp170 juta untuk lulusan D3. (red/viva)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9