Breaking News :

Presiden Jokowi di Nilai Buang-Buang Waktu

Berita9 - Langkah Presiden Joko Widodo yang berkirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta pertimbangan dewan terkait dengan rencana pergantian dan penambahan kementrian, dinilai pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sebagai pekerjaan yang sia-sia

"Buang-buang waktu saja. Penyusunan kabinet hak preogratif presiden, pakai itu dong" tegas Yusril di Jakarta.

Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, tidak mengatur agar presiden berkonsultasi terlebih dahulu ke parlemen. Seharusnya, surat dikirimkan ke DPR setelah kabinet terbentuk dan sudah berjalan, agar pemerintahan segera bekerja.
 
Yang lebih parah lagi, lanjut Yusril, surat itu justru akan memperpanjang kevakuman pemerintahan, karena jawaban DPR akan keluar setelah tujuh hari. 

"Jadi pemerinta harus vakum, harus nunggu tujuh hari baru kabinet terbentuk dan di lantik, lha kapan kerjanya," ketusnya.

Ia membetulkan bahwa pertimbangan DPR diperlukan agar terjadi sinkronisasi kerja antarmenteri dan alat kelengkapan DPR. "Tapi menterinya dilantik dulu," cetusnya.

"Jadi misalnya, ada komisi yang membidangi pendidikan budaya, kalau dibentuk kementerian baru harus ada tempatnya, itu aja sebenarnya, tidak ada tujuan lain," pungkas Yusril (red)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9