Breaking News :

KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Papua


Berita9 - Sejak pukul 09 pagi tadi, Rabu (22/10) petugas Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, di Jalan Pinguin Sektor 3 Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu 22 Oktober 2014.

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi DED PLTA Sungai Mamberamo dan Urumuka tahun 2009-2010 Provinsi Papua.

"Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung," kata
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP saat dihubungi wartawan.

Sebelumnya, pada 8 September lalu KPK juga menggeledah rumah Barnabas Suebu di Bhayangkara III Jalan Hang Tuah No 99 RT 04 RW 07 Kelurahan Bhayangkara, Jayapura, Papua. Ketika itu, selain rumah Barnabas, KPK juga menggeledah rumah tersangka La Musi Didi di Jalan Jaya Asri Blok F No 21 Jaya Pura, Papua.

Kemudian, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah tempat lain, yakni Kantor Dinas Pertambangan, Kantor Dinas Otonom Jalan Abepura Kotaraja Jayapura dan Kantor Konsultasi Pembangunan Irian Jaya, Jalan Batu Karang No 4 RT 02 RW 07 Kelurahan Ardipura Jayapura, Papua.

Dalam kasus ini, Penyidik KPK telah menetapkan mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan DED PLTA Sungai Membramo, Papua tahun anggaran 2009-2010.

Barnabas saat ini menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Partai NasDem (red)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9