Breaking News :

Henry Yosodiningrat yang laporkan tukang sate



Berita9 - Pengacara kondang Henry Yosodiningrat mengakui bahwa dirinyalah yang melaporkan Muhammad Arsyad alias Imen, ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Imen dituduh telah melakukan tindakan penghinaan dengan mengedit foto-foto Presiden Joko Widodo dan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri. Kedua foto tokoh penting itu di sambungkan dengan foto model porno tampa busana dalam berbagai adegan.

"Betul saya yang melaporkan, perbuatan dia mengediting gambar seolah-olah Jokowi melakukan perbuatan cabul dengan Ibu mega, dengan kata-kata yang tidak senonoh," katanya.

Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) itu mengatakan, media hendaknya memadang secara jernih permasalahan ini. Karena apa yang dilakukannya bukan untuk Jokowi, tapi semata-mata untuk penegakan hukum. Apakah benar Muhammad Arsyad yang membuat itu atau dia justru diminta seseorang untuk mengupload gambar itu di Facebook.

"Saya mendapat surat kuasa khusus secara tertulis dari Jokowi. Tapi jangan berpikir seolah-olah presiden kok tega. Saya melaporkan saat pemilu berjalan. Saya melaporkan sebagai koordinator kuasa hukum pada tim kampanye nasional Jokowi-JK," katanya.

Henry yang kini menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Provinsi Lampung dari PDI Perjuangan mengaku kalau foto-foto itu didapatnya dari Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.

"Merupakan kewajiban saya sebagai koordinator kuasa hukum untuk melaporkan," katanya.

Imen sendiri diancam dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 29 juncto Pasal 4, Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Kemudian Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE. (red)

Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9