Berita9 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memerikasa Mantan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik terkait pemeriksan kasus dugaan
pemerasan di Kementerian ESDM, Kamis (9/10). Jero tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.55 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam B-1693-FKB.
"Saya memenuhi panggilan KPK hari ini untuk lanjutan pemeriksaan
saya. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya memenuhi panggilan KPK," kata Jero.
Dicecar jurnalis mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan olehnya Jero enggan menjawab, "Nanti setelah pemeriksaan akan memberikan penjelasan ke saudara, saya masuk dulu ya," ujar dia.
Jero juga tidak menjawab pertanyaan apakah dia siap ditahan usai menjalani pemeriksaan kali ini. Dia langsung memasuki ruang tunggu di lobi Gedung KPK.
Dicecar jurnalis mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan olehnya Jero enggan menjawab, "Nanti setelah pemeriksaan akan memberikan penjelasan ke saudara, saya masuk dulu ya," ujar dia.
Jero juga tidak menjawab pertanyaan apakah dia siap ditahan usai menjalani pemeriksaan kali ini. Dia langsung memasuki ruang tunggu di lobi Gedung KPK.
Jero Wacik diduga
ingin mendapatkan dana operasional menteri (DOM) yang lebih besar dari
yang dianggarkan negara. Padahal sesuai peraturan Kementerian Keuangan,
dana operasional menteri dianggarkan Rp1,4 miliar per tahun, dengan
asumsi Rp120 juta per bulannya.
Surat perintah penyidikan diteken pimpinan KPK satu hari sebelumnya.
Dari tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, dia berhasil
mengantongi Rp9,9 miliar. Uang tersebut dikumpulkan sejak Jero menjabat
Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2013.
Jero Wacik sendiri dijerat dengan pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Juncto pasal 421 KUHPidana. (ren)







