Berita9 - Rencananya hari ini Kamis (2/10) DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna membahas
pengunduran Jokowi pada pukul 14.00 WIB. Sidang paripurna
dilaksanakan di kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta
Pusat.
Dalam sidang tersebut, agenda utamanya adalah pembacaan surat pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta sekaligus
Presiden terpilih, Joko Widodo,
dari jabatan gubernur DKI.
Jokowi menuturkan, pada saat paripurna itu juga akan membacakan
pertanggungjawaban sebagai gubernur DKI Jakarta. Pembacaan surat
pengunduran dihadapan sidang paripurna DPRD adalah salah satu syarat yang harus dilalui Jokowi. Apabila tidak dilakukan tahapan itu tidak
bisa ke tahapan berikutnya.
"Iya, saya akan membacakan surat pengunduran diri dan berhenti saya
(jadi gubernur DKI). Memang harus paripurna dulu," kata Jokowi di rumah
dinas gubernur DKI Jakarta, Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat,
Rabu malam, (1/10)
Menurutnya, setelah tahapan itu selesai, kemudian proses
selanjutnya yang dilakukan adalah mengajukan surat pengunduran
diri ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Surat tersebut harus
dilampirkan dengan keputusan DPRD DKI Jakarta atas pengunduran dirinya.
"Begitu paripurna selesai, suratnya keluar. Saya dari surat dewan
itu mengajukan pengunduran diri ke Presiden lewat mendagri, baru
diterusin ke sana," tutur dia.(red)







