Edan, Mantan Brimob Perkosa Keponakan
Posted on :
10/05/2014 09:35:00 AM
Berita9 -Gara-gara sering berulang dikampung dan diceraikan istrinya, seorang mantan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Nusa Tenggara Barat melampiaskan nafsu bejadnya ke sauda sepupu istrinya sendiri yang masih duduk di sekolah kelas 1 SMA. Edannya, si pemerkosa melakukan tindakan biadab itu bersama rekannya yang masih berusia 18 tahun.
Perkosaan itu terjadi pada Jumat (3/10) sekitar pukul 18.30 WITA. Saat itu JM baru saja pulang dari sekolah. Saat korban masih berada didalam kendaraan, kedua pelaku memaksanya turun. JM yang saat itu terus meronta, dalam keadaan mabuk pelaku menyeret korban menuju rumah kosong tidak jauh dari lokasi penghadangan. Di situlah kemudian, JM diperkosa bergantian.
Menurut Kapolsek Narmada, NTB, Kompol Salehudin pada Sabtu malam, (4/10), sesaat setelah menerima laporan dari keluarga korban, aparat Reskrim Polsek Narmada langsung melakukan perburuan dan penangkapan terhadap BR sementara SD saat ini masih buron.
"Mantan anggota Brimob itu cepat kami ringkus, sebelum masyarakat sekitar dan keluarga korban menghakiminya," kata Salehudin.
Menurut Kapolsek , kedua pelaku dan korban sama-sama tinggal di Dusun Kumbi, Desa Pakuan Narmada, Lombok Barat, NTB. Pemerkosaan itu rupanya telah direncanakan kedua pelaku sejak lama. Sebab, keduanya terus memata-matai korban beberapa hari sebelum melakukan aksi bejatnya.
"Dari hasil visum ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual pada tubuh korban, informasi yang kami dapat korban sempat dipukuli agar mau dicumbui kedua pelaku," kata Salehudin.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku SD. Atas perbuatan bejat itu, keduanya dijerat pasal 289 KUHP, dengan ancaman penjara 9 tahun. (red/tar)
Label:
Hukum dan Kriminal







