Berita9 - Tersingkirnya partai koalisi pengusung Jokowi-JK dalam pemilihan pimpinan DPR kemarin, membawa kekhawatiran pelaku pasar terutama kepercayaan investor luar negeri. Beberapa analis menduga pengesahan
selain itu, polemik Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga menjadi salah satu pemicu.
Menurut Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT),
terkait hal UU Pilkada, pelaku pasar masih menunggu sikap pasti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)
untuk mengganti Undang-Undang Pilkada yang menggunakan sistem Pilkada
melalui DPRD dengan sistem Pilkada langsung.
"Tapi, masalahnya adalah dengan dikuasinya DPR, bukan kelompok yang sama politiknya dengan pemerintahan baru nanti," ujarnya CT di Kementrian
Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/10).
"Dikhawatirkan oleh para pelaku pasar, pemerintah kurang efektif dalam melaksanakan pekerjaannya," imbuhnya. (red)







