Berita9.net - Kerukunan
merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan.
Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan
berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan
hidup umat beragama yang harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar
dapat ditransformasikan kepada masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan
tersebut tidak hanya dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan
atas/orang kaya saja. Karena, Agama tidak bisa dengan dirinya sendiri dan
dianggap dapat memecahkan semua masalah. Agama hanya salah satu faktor dari
kehidupan manusia.
Mungkin faktor yang paling penting
dan mendasar karena memberikan sebuah arti dan tujuan hidup. Tetapi sekarang
kita mengetahui bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang agama perlu segi-segi
lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Yang paling mungkin
adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama. Jadi, keterbukaan
satu agama terhadap agama lain sangat penting.
“Kalau kita masih mempunyai
pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja yang paling benar,
maka itu menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha memberikan sesuatu
pandangan yang optimis. Namun ketika kontak-kontak antaragama sering kali
terjadi sejak tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan arah baru dalam
pemikiran keagamaan. Orang tidak lagi bersikap negatif dan apriori terhadap
agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain
yang pada gilirannya mendorong terjadinya saling pengertian, “ demikian
dikatakan Teddy R. Prank Sekretaris Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat
(GPIB) Petra, Jakarta Utara
Di masa lampau, kita berusaha
menutup diri dari tradisi agama lain dan menganggap agama selain agama kita
sebagai lawan yang sesat serta penuh kecurigaan terhadap berbagai aktivitas
agama lain, maka sekarang kita lebih mengedepankan sikap keterbukaan dan saling
menghargai satu sama lain.
Rendahnya Sikap
Toleransi
Menurut Teddy, salah satu masalah
dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah
munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance).
Sikap ini muncul sebagai akibat dari
pola perjumpaan tak langsung (indirect encounter) antar agama, khususnya
menyangkut persoalan teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat beragama
merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang
lebih mendalam tidak terjadi, karena baik pihak yang
berbeda keyakinan/agama sama-sama menjaga jarak satu sama lain.
Masing-masing agama mengakui
kebenaran agama lain, “Tetapi kemudian membiarkan satu sama lain bertindak
dengan cara yang memuaskan masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah
perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan
sikap kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan
timbullah yang dinamakan konflik, “ujar Teddy.
Kepentingan
Politik
Faktor Politik, Faktor ini terkadang
menjadi faktor penting sebagai kendala dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan
antar umat beragama khususnya di Indonesia, jika bukan yang paling penting di
antara faktor-faktor lainnya. Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah
dibangun dengan bersusah payah selama bertahun-tahun atau mungkin
berpuluh-puluh tahun, dan dengan demikian kita pun hampir memetik buahnya.
Namun tiba-tiba saja muncul
kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan antaragama dan bahkan
memorak-porandakannya seolah petir menyambar yang dengan mudahnya merontokkan
“bangunan dialog” yang sedang kita selesaikan. Seperti yang sedang terjadi di
negeri kita saat ini, kita tidak hanya menangis melihat political upheavels di
negeri ini, tetapi lebih dari itu yang mengalir bukan lagi air mata, tetapi
darah; darah saudara-saudara kita, yang mudah-mudahan diterima di sisi-Nya.
Tanpa politik kita tidak bisa hidup secara tertib teratur dan bahkan tidak
mampu membangun sebuah negara, tetapi dengan alasan politik juga kita
seringkali menunggangi agama dan memanfaatkannya.
Dialog Antar
Pemeluk Agama
Sejarah perjumpaan agama-agama yang
menggunakan kerangka politik secara tipikal hampir keseluruhannya dipenuhi
pergumulan, konflik dan pertarungan. Karena itulah dalam perkembangan ilmu
sejarah dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejarah yang berpusat pada politik
yang kemudian disebut sebagai “sejarah konvensional” dikembangkan dengan
mencakup bidang-bidang kehidupan sosial-budaya lainnya, sehingga memunculkan
apa yang disebut sebagai “sejarah baru” (new history).
Sejarah model mutakhir ini lazim
disebut sebagai “sejarah sosial” (social history) sebagai bandingan dari
“sejarah politik” (political history). Penerapan sejarah sosial dalam
perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia akan sangat relevan, karena ia akan
dapat mengungkapkan sisi-sisi lain hubungan para penganut kedua agama ini di
luar bidang politik, yang sangat boleh jadi berlangsung dalam saling pengertian
dan kedamaian, yang pada gilirannya mewujudkan kehidupan bersama secara damai
(peaceful co-existence) di antara para pemeluk agama yang berbeda.
Hampir bisa dipastikan, perjumpaan
Kristen dan Islam (dan juga agama-agama lain) akan terus meningkat di masa-masa
datang. Sejalan dengan peningkatan globalisasi, revolusi teknologi komunikasi
dan transportasi, kita akan menyaksikan gelombang perjumpaan agama-agama dalam
skala intensitas yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Dengan begitu, hampir
tidak ada lagi suatu komunitas umat beragama yang bisa hidup eksklusif,
terpisah dari lingkungan komunitas umat-umat beragama lainnya. Satu contoh
kasus dapat diambil: seperti dengan meyakinkan dibuktikan Eck (2002), Amerika
Serikat, yang mungkin oleh sebagian orang dipandang sebagai sebuah “negara
Kristen,” telah berubah menjadi negara yang secara keagamaan paling beragam.
“Saya kira, Indonesia, dalam batas
tertentu, juga mengalami kecenderungan yang sama. Dalam pandangan saya,
sebagian besar perjumpaan di antara agama-agama itu, khususnya agama yang mengalami
konflik, bersifat dama,” kata Teddy.
Dalam waktu-waktu tertentu ketika
terjadi perubahan-perubahan politik dan sosial yang cepat, yang memunculkan
krisis pertikaian dan konflik sangat boleh jadi meningkat intensitasnya. Tetapi
hal ini seyogyanya tidak mengaburkan perspektif kita, bahwa kedamaian lebih
sering menjadi feature utama. Kedamaian dalam perjumpaan itu, hemat saya, banyak
bersumber dari pertukaran (exchanges) dalam lapangan sosio-kultural atau
bidang-bidang yang secara longgar dapat disebut sebagai “non-agama.”
Bahkan terjadi juga pertukaran yang
semakin intensif menyangkut gagasan-gagasan keagamaan melalui dialog-dialog
antaragama dan kemanusiaan baik pada tingkat domestik di Indonesia maupun pada
tingkat internasional; ini jelas memperkuat perjumpaan secara damai tersebut.
Melalui berbagai pertukaran semacam ini terjadi penguatan saling pengertian
dan, pada gilirannya, kehidupan berdampingan secara damai.
Teddy memberikan teory supaya
kerukunan antar ummat beragama di Indonesia tetap langgeng yaitu, pertama, para
pemimpin masing-masing agama semakin sadar akan perlunya perspektif baru dalam
melihat hubungan antar-agama. Mereka seringkali mengadakan pertemuan, baik
secara reguler maupun insidentil untuk menjalin hubungan yang lebih erat dan
memecahkan berbagai problem keagamaan yang tengah dihadapi bangsa kita dewasa
ini.
Kesadaran semacam ini seharusnya
tidak hanya dimiliki oleh para pemimpin agama, tetapi juga oleh para penganut
agama sampai ke akar rumput sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara
pemimpin agama dan umat atau jemaatnya. Kita lebih mementingkan
bangunan-bangunan fisik peribadatan dan menambah kuantitas pengikut, tetapi
kurang menekankan kedalaman (intensity) keberagamaan serta kualitas mereka
dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.
Kedua, lanjut Teddy, masyarakat kita
sebenarnya semakin dewasa dalam menanggapi isu-isu atau provokasi-provokasi.
Mereka tidak lagi mudah disulut dan diadu-domba serta dimanfaatkan, baik oleh
pribadi maupun kelompok demi target dan tujuan politik tertentu. Meskipun
berkali-kali masjid dan gereja diledakkan, tetapi semakin teruji bahwa
masyarakat kita sudah bisa membedakan mana wilayah agama dan mana wilayah
politik. Ini merupakan ujian bagi agama autentik (authentic religion) dan
penganutnya. Adalah tugas kita bersama, yakni pemerintah, para pemimpin agama,
dan masyarakat untuk mengingatkan para aktor politik di negeri kita untuk tidak
memakai agama sebagai instrumen politik dan tidak lagi menebar teror untuk
mengadu domba antarpenganut agama.
Jika hal ini bisa dikembangkan dan
kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya, maka setidaknya kita para
pemeluk agama masih mempunyai harapan untuk dapat berkomunikasi dengan baik dan
pada gilirannya bisa hidup berdampingan lebih sebagai kawan dan mitra daripada
sebagai lawan.(berita9)







