Pelapor Ketua KPK Minta Perlindungan Polri
Posted on :
2/02/2015 04:28:00 PM
Berita9 (Jakarta) - Feriyani Lim, wanita yang melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) meminta perlindungan ke Bareskrim Mabes Polri. Menurut pengakuannya, semenjak melaporkan Abraham Samad, dirinya tidak merasa tenang.
"Klien kami merasa kurang nyaman dengan pemberitaan selama ini, jadi kami meminta Mabes Polri untuk menempatkan petugas mendampingi," kata pengacara Feriyani, Haris Septiansyah di Mabes Polri Selasa (02/01).
Menurut Haris, dirinya telah mengajukan permohonan penempatan personil kepolisian di sekitar tempat tinggal Feriyani melalui Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso. Kata Haris, kliennya Feriyani merasa tidak nyaman dan terganggu setelah melaporkan AS ke Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Ditempat terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, Bareskrim Mabes Polri kedatangan Feriyani yang melaporkan AS dan UK pada Ahad (01/02) malam.
Rikwanto menjelaskan, laporan yang dibuat menjelaskan bahwa AS dan UK di duga telah melakukan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari suatu daerah ke Makassar Sulawesi Selatan pada 2007. Laporan Polisi Nomor : TBL/72/II/2015/Bareskrim tertanggal 1 Februari 2015.
Pasal yang dituduhkan ke AS dan UK memalsukan surat/dokumen kepada instansi sesuai Pasal 93 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2006 telah diubah menjadi UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan atau Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 264 KUHP.
Rikwanto mengungkapkan pada tahun 2007, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat telah menetapkan Feriyani sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. (red/huda/ahmad/irham)
Label:
Artikel Terbaru,
Nasional