KPK Resmi Tahan Sutan "Ngeri-Ngeri Sedap" Bhatoegana
Posted on :
2/02/2015 09:57:00 PM
Berita9 (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana. Sutan keluar gedung KPk sekitar pukul 18.55 WIB dengan menggunakan rompi tahanan warna oranye. Sebelumnya, Sutan menjalani pemeriksaan hingga delapan jam lebih.
Dengan wajah kusut masai, mantan Ketua Komisi VII Bidang Energi DPR digiring petugas memasuki mobil tahanan yang sudah siap di depan pintu masuk KPK. Berondongan pertanyaan jurnalis tidak satupun yang dijawab politisi asal Sumatera Utara itu. Dia lebih banyak menunduk sambil tersenyum tipis saat melewati rombongan wartawan.
KPK menjerat Sutan dengan sangkaan telah menerima suap atau hadiah atau janji berkaitan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) saat dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi VII dalam pembahasan penambahan anggaran pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat masih sipimpin Jero Wacik.
Kasus itu terkuak atas pengembangan perkara suap yang menjerat bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dalam amar putusan terhadap Rudi, majelis hakim menyebut Rudi pernah menyerahkan US$ 200 ribu kepada Sutan. Uang itu bagian dari suap yang diberikan Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi.
Atas perbuatannya, Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (red/bhm/syaikhu/halim)
Label:
Artikel Terbaru,
Hukum dan Kriminal,
Nasional