Breaking News :

Perppu Pilkada Ditarget Selesai Februari


Berita9 – Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Perppu Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) antara Pemerintah dan DPR, sedang dilakukan secara marathon. Baik pemerintah dan parlemen menargetkan Perppu Pilkada tersebuty bisa dibawa ke tingkat paripurna pada Selasa 17 Februari.

Komisi II DPR yang membidangi masalah hukum, sejak Kamis (15/01) kemarin, membahas Perppu Pilkada Nomor 1 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada era Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Presiden. Pembahasan Perppu tersebut dilakukan antara Komisi III yang melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, serta Komite I DPD. Namun rapat diskors dan dilanjutkan hari ini, Jumat (16/01), pukul 14.00 WIB.

Agenda rapat pembahasan lanjutan pada siang ini, mendengarkan pandangan dari Fraksi Gerinda mengenai Perppu Pilkada. Sementara sembilan fraksi lainnya telah menyetujui untuk membahas lebih lanjut tentang Perppu Pilkada agar dapat diselesaikan pada masa sidang kedua DPR ini.

Selain itu, digelar juga penjabaran rencana pemerintah setelah mendengar pandangan seluruh fraksi yang ada di DPR.

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengatakan pemerintah tetap mendukung pilkada langsung oleh rakyat sebagai bentuk implementasi atas prinsip kedaulatan di tangan rakyat. Lagipula, menurut Yasonna, pilkada tak langsung juga mendapat penolakan luas di daerah.

Adapun persyaratan untuk uji publik seperti yang tercantum dalam Perppu Pilkada dinilai baik oleh Yasonna untuk mempertemukan preferensi parpol dan masyarakat atas pemimpin mereka kelak. Senada dengan Yasonna, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah ingin Perppu Pilkada segera disahkan oleh DPR. (red/huda/amran)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9