DPR Telusuri Kebocoran Anggaran PSO Kereta Api
Posted on :
12/09/2014 12:05:00 PM
Berita9 - Komisi V DPR RI akan menelusuri penyimpangan dalam pengelolaan dana Public Service Obligation (PSO) Kerta Api Indonesia (KAI) tahun 2013 sebesar Rp. 682,76 Miliar. Dari temuan DPR, pihak KAI selama ini tidak memakai standart penghitungan PSO sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Akibatnya, perhitungan PSO selalu menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan-red),""terang Wakil ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia kepada Berita9 Selasa, (9/12).
Menurut Yudhi, BPK menemukan penyimpangan PSO KAI tahun 2013 sebesar Rp682,76 miliar yang tidak dapat diyakini kewajarannya.
Kelemahan ini juga dilakukan Kementerian Perhubungan yang belum mengatur basis biaya yang digunakan dalam penghitungan formula tarif, termasuk didalamnya IMO dan TAC.
Untuk penetapan PSO ini, Yudhi meminta kepada Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan untuk segera merealisasikan pengenaan TAC pada operator dan belanja IMO prasarana serta merevisi peraturan yang mengatur tentang PSO terutama biaya menjadi objek pemeriksaan PSO.
"Jangan dibiarkan tanpa aturan yang jelas seperti sekarang agar tidak selalu menjadi temuan BPK. Supaya uang rakyat juga tidak dikorupsi,” ujar Yudhi. (red/asa)
Label:
Artikel Terbaru,
Nasional