Breaking News :

Terduga admin akun @TrioMacan2000 diringkus Polda Metro Jaya

 
Berita9 - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya telah terus melakukan pemburuan terhadap admin akun @TrioMacan2000 yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. 
 
Setelah melakukan penangkapan salah satu terduga operator Trio Macan lain atas nama Edi Saputra, kali ini aparat Ditreskrimsus menangkap Raden Nuh, salah satu terduga operator pada akun yang sama. Dengan penetapan tersebut, kepolisian sudah mendapatkan dua tersangka terkait kasus admin Twitter @TrioMacan2000.

Raden Nuh ditangkap di lokasi yang sama dengan tersangka Edi Saputra di sebuah rumah kos di Jalan Tebet Barat Dalam 5, Jakarta Selatan. Keduanya diduga telah memeras dan melakukan tindak pidana pencucian uang berdasarkan laporan Abdul Satar. Di lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, empat unit telepon seluler dan satu unit komputer tablet jenis Galaxy Tab serta dua CPU. Dari berbagai barang bukti itu, polisi mengidentifikasikan Raden Nuh sebagai operator akun @TrioMacan2000.

Sementara itu, kuasa hukum Raden Nuh, Junaidi, mengatakan, kliennya diduga telah terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemerasan terhadap salah satu petinggi PT Telkom, berinisial AP.

"Mereka disangkakan melanggar pasal 3,4,5 TPPU dan pasal 369 KUHP. Dia ditahan mulai malam ini dan sudah menjadi tersangka. Pemeriksaannya sudah selesai, dan klien kami sudah tanda tangan BAP," ujar Junaidi, Senin (30/11).
 
Junaidi menambahkan, kliennya tersebut memang sudah lama dikaitkan dengan akun Twitter @Triomacan2000, padahal, lanjut Junaidi, sejak tahun 2011 Raden Nuh sudah tidak terlibat lagi. (red/rid)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9