Berita9 - Muka hukum Indonesia masih saja belum memenuhi ekspetasi masyarakat. Banyak oknum-oknum penegak hukum yang melanggar hukum itu sendiri. Penegakkan hukum masih dinilai lemah dan berpihak pada kepentingan kelompok dan golongan.
"Lebih bagus semua penegak hukum itu berada pada koridornya," kata Ahmad Rifai Advokat dan Pengacara dari Kediri, Senin (10/11)
Menurut Rifai, terjadinya permainan hukum karena adanya permintaan. Bisa jadi permintaan itu datang dari klien itu sendiri. Sebab, klien inginkan penasehat hukumnya melakukan berbagai cara untuk memenangkan kasusnya.
"Alhamdulillah, selama ini saya hanya mau dijalan yang benar, sesuai dengan peraturan perundang-undangan saja," ujarnya.
Rifai mengatakan, jika saja para penegak hukum mau menaati peraturan dan perundangan yang ada, dia yakin, wajah hukum Indonesia menjadi bagus. Menjadi pengacara, lanjut Rifai, adalah profesi terhormat, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab dan menjunjung tinggi kebenaran.
Menurut Advokat yang membuka kantor di jalan L.Bagawanta Bhari NO.99, Katang, Kab Kediri, jika hukum ditegakkan maka kesamaan derajat di depan hukum - equality before the law – adalah keniscayaan yang akan melahirkan masyarakat yang dinamis.
"Jadi tidak hantam kromo yang penting menang," ujarnya (red/sw)