Breaking News :

Polda Sumut bongkar sindikat perdagangan wanita


Berita9 - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat perdagangan perempuan pekerja seks komersial di salah satu hotel berbintang di Medan, Jumat malam (07/11) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari hasil penggerebekan ini, aparat berhasil menangkap mucikari atas nama BT alias Andi warga Jalan Sei Berantas Medan. Selain BT, tim juga mengamankan tiga wanita pekerja seks komersial. Ketiga wanita itu adalah ES (23) warga Jalan Darusalam, AT (24) warga Jalan Brigjen Katamso dan ALT (16) warga Jalan Darusalam.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf mengatakan, selain itu, polisi juga mengamankan uang sebanyak Rp 3 juta yang diduga hasil transaksi seks serta dan delapan unit handphone yang diduga sebagai alat komunikasi melakukan transaksi bisnis lendir itu.

Menurut Assegaf, para pelaku mematok tarif sebesar Rp.3 juta untuk satu kali transaksi layanan.

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 2 UU 21/2007 tentang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 82 dan 83 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. 


"Tersangka sedang diperiksa untuk proses penyidikan, guna pengembangan selanjutnya," katanya. (red/iwan)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9