Pemkot Malang hapus jatah uang makan PNS
Posted on :
11/04/2014 09:39:00 AM
Berita9 - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mengalihkan jatah uang makan untuk pegawai negeri sipil (PNS) untuk program prioritas kebutuhan masyarakat. Dalam pembahasan anggaran, dana untuk uang makan PNS sudah dihapus, sehingga tidak dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2015.
"Tim anggaran memang tidak memasukkan pos dana untuk uang makan PNS di KUAPPAS karena sudah dihapus. Anggaran untuk uang makan PNS ini kami alihkan untuk program yang lebih prioritas." kata Cipto Wiyono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang.
Dalam KUAPPAS 2015, Wali Kota Malang, Moch Anton menghapus anggaran untuk makan dan minum PNS, padahal dalam APBD 2014, pemkot menganggarkan dana untuk kebutuhan tersebut sebesar Rp9 miliar.
Alasan wali kota menghapus uang makan dan minum PNS tersebut karena perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Malang pada 2015 mengalami penurunan.
DAK yang sebelumnya sebesar Rp30 miliar, sekarang hanya Rp500 juta.
"Para PNS sudah mendapatkan tunjangan penghasilan dan kalau sekarang uang makannya dihapus tidak akan jadi masalah," kata Suko Wiyono. (red/antara)
Label:
Artikel Terbaru,
Daerah