Breaking News :

NU menilai sistem khilafah tidak tepat dan meragukan

Berita9 - Salah satu agenda penting yang dibahas peserta Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konfrensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2014 di Jakarta, adalah sistem khilafah yang diclaim salah satu pihak sebagai sebuah sistem bernegara yang paling pas di Indonesia.

Dalam forum ini dibahas hadits Nabi Besar Muhammad Rasulullah SAW yang menyebutkan khilafah. Para Kiai NU menyangsikan kualitas hadits tersebut. “Hadits ini diriwayatkan oleh Habib bin Salim, seorang rawi yang kredibiltasnya diragukan di kalangan ahli hadits,” kata Katib Aam PBNU Dr. KH. Malik Madani, di sela-sela acara Munas dan Konbes NU, Ahad (02/11)
 

Menurut Kiai Malik, forum para kiai ini juga menegaskan, dalam pandangan Islam, substansi bernegara dilihat dari teritorialnya sebagai tempat yang kondusif bagi kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan bagi warganya. Dalam bahasa Islam disebut Al-‘ibratu bil Jauhar la bil Mazhhar (yang menjadi pegangan pokok adalah substansi, bukan simbol atau penampakan lahiriyah).

Khilafah itu memang fakta sejarah, pernah dipraktikkan di masa Al-Khulafa’ur Rasidyun yang sesuai dengan eranya di mana kehidupan manusia belum berada di bawah naungan negara bangsa (nation state).


Sementara itu, saat membacakan hasil sidang komisi Diniyah yang membacakan hasil musyawarah sedikitnya 40 kiai NU yang datang dari setiap provinsi di Indonesia, Sabtu (1/11) malam, Rais Aam PBNU KH Ahmad Ishomuddin MAg, mengatakan, bagi Islam, negara dan pemerintahan dianggap sah bukan karena bentuknya, tetapi substansinya. Islam mengukur keabsahan bentuk sebuah negara melindungi dan menjamin warganya mengamalkan ajaran agamanya

Saat era khilafah pada jaman Al Khulafa'ur Rasyidin, perangkat pemerintahan dan kesiapan masyarakat masih sederhana dan terbatas. Saat itu tidak ada sistem birokrasi yang tersusun rapi seperti sekarang, sehingga dibutuhkan kemampuan lebih seseorang menjadi khalifah. 

"Kondisi saat ini, masyarakat dan pemerintahan terus berkembang, menuntut bentuk pemerintahan yang berbeda lagi,” kata Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Mas’udi dalam forum yang sama.
 

NU menilai, sangatlah penting ummat Islam memperjuangkan tegaknya nilai-nilai substantif ajaran Islam seperti keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran, ketimbang mendirikan  simbol-simbol negara Islam yang bersifat partikular.
 

Dalam konteks pemerintahan Indonesia, NU mendorong pemerintah dan mewajibkan umat Islam untuk melawan setiap gerakan yang mengancam keutuhan NKRI. (red/sw)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9