Berita9 - Lagi, seorang warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan tewas setelah dibunuh di Hong Kong. Saat ini, pihak berwenang telah menahan seorang pria warga negara Inggris, Rurik Jutting (29), karena diduga telah melakukan pembunuhan sadis terhadap dua wanita, di mana salah satunya asal Indonesia.
Dilansir dari laman BBC Senin (03/11), polisi setempat menemukan kedua korban di apartemennya di
wilayah Wan Chai, Hong Kong pada Sabtu (01/11) lalu. Polisi hanya menyebut
korbannya dua wanita
yang berasal dari Indonesia dan Filipina. Di TKP, polisi menemukan sebuah pisau dari apartemen pelaku di J Residence.
Berdasarkan laporan, keduanya ditemukan tewas dengan luka pada
bagian leher, sementara mayat
kedua ditemukan di dalam koper.
"Kami menduga kematian korban akibat tusukan
benda tajam pada bagian tenggorokan korban," kata Asisten Komandan Distrik Wan Siu Hung. Salah satu korban, lanjut Wan, ditemukan di dalam koper dengan luka pada bagian leher.
Sementara berdasarkan informasi dari koresponden BBC Hong
Kong, dua korban wanita itu bernama Alice dan Jessie. Keduanya
memang diketahui sering terlihat di kawasan hiburan Wan Chai.
Sementara pelaku, Jutting diketahui pernah bekerja di Bank of
Amerika Merrill Lynch sejak seminggu lalu. (red)