Berita9 - Resmi sudah kesepakatan damai diteken pihak Koalisi
Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kedua kubu telah bersepakat damai dengan menandatangani nota perdamaian di Dewan Perwakilan Rakyat. (baca juga : KMP dan KIH berdamai, UU MD3 dan Tatib Dewan direvisi )
"Tidak ada lagi dualisme di DPR. Kami bersepakat untuk mengedepankan kepentingan rakyat. Kita dapat mencapai kesepakatan untuk melaksanakan tugas
dan fungsi DPR dalam suasana kekeluargaan dan kebersamaan tanpa ada
KMP-KIH, yang ada adalah keluarga besar DPR RI," ujar Setya Novanto saat
membacakan sambutan di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Senin (17/11). (baca juga : Menko Polhukan : DPR itu milik rakyat, bukan milik KMP dan KIH )
Setya mengatakan, mulai hari ini, parlemen akan fokus melakukan tugas dan
fungsinya. MoU ini, akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR serta pimpinan fraksi, dan
diselesaikan sebelum 5 Desember 2014. (baca juga : KMP dan KIH Berdamai, ini Perjanjiannya )
Setelah kesepakatan ini disosialisasikan ke fraksi yang ada di DPR, kata Setya, akan dilakukan beberapa perubahaan terhadap beberapa pasal di Undang-Undang MD3.
Politisi Partai Golkar itu berharap, mulai hari ini seluruh anggota dewan harus memiliki tekad untuk membangun bangsa melalui mekanisme check and balances, dengan tetap menekankan pentingnya etika. (baca juga : Hanura dan Nasdem Tolak Kesepakatan Damai)
"Hubungan yang dilandasi saling menghargai dan menghormati secara
proporsional dalam mengawali jalannya pemerintahan dan
pembangunan untuk kepentingan rakyat,"
ujarnya. (red/sw)