JK bantah penghapusan kolom agama di KTP
Posted on :
11/07/2014 05:21:00 PM
Berita9 - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah kabar bahwa pemerintah akan menghapus kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga negara yang mempunyai agama atau keyakinan di luar enam agama sah menjadi polemik hangat.
Wacana tersebut berkembang menjadi penghapusan kolom agama di KTP. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla justru menepis rencana penghapusan kolom tersebut dari KTP.
"Tidak ada penghapusan. Yang ada itu tidak diisi kalau tidak memeluk 6 agama yang diakui pemerintah. Mau diisi apa coba," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
JK mengatakan, warga negara yang tidak menganut salah satu agama dari enam agama yagng diakui pemerintah Indonesia boleh mengosongkan kolom agama di KTP.
"Contohnya bukan Islam, Katolik, Kristen, Budha, Hindu dan Konghucu. Katakanlah dia Syiah. Kosongkan saja. Atau agama apa kepercayaan," terangnya.
JK mengatakan masalah agama adalah masalah personal dan bukan masalah negara. "Orang tidak mau mengisi kolom agama karena bukan Islam. Masa mau dipaksa," ucapnya.
Selain itu, JK mengatakan tidak ada diskriminasi terhadap seseorang yang tidak mengisi kolom agama di KTP-nya.
"Karena di statistik cuma 6 yang ada. Kan di KTP itu ada statistiknya. Berapa yang Islam. Kalau tidak ada gimana," kata JK. (red)
Label:
Artikel Terbaru,
Politik,
Poltik