Breaking News :

Ahok kirim rekomendasi pembubaran FPI ke Pengadilan


Berita9 - Ancaman Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk melayangkan nota pembubaran ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM dan Pengadilan Negeri, ternyata bukan isapan jempol belaka.

Ahok -begitu biasa Basuki Tjahaya Purnama disapa- hari ini mengaku telah memberi perintah kepada Biro Hukum Pemprov DKI untuk segera mengirimkan surat rekomendasi pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) ke Kementerian Hukum dan HAM. (baca juga : Gelar demo, FBR minta Ahok mundur sekarang juga )

"Saya sudah perintah Biro Hukum untuk kirim ke Menkumham untuk kasih rekomendasi ke Pengadilan Negeri untuk membubarkan FPI di seluruh Indonesia," kata Ahokdi Balai Kota DKI Jakarta, Senin, (10/11).


Langkah pembubaran yang dilakukan, Ahok mengatakan, karena ia menilai bahwa ormas itu sering berbuat anarkis, mengganggu ketertiban umum dan. (baca juga : Tolak Ahok, FPI Gelar Demo Setiap Jum'at )

"FPI telah melawan konstitusi dengan terus menerus berdemo menolak saya menjadi Gubernur. FPI itu tidak layak hidup di Indonesia kalau melawan konstitusi," kata Ahok.

Menurut Ahok, dirinya menjadi Wakil Gubernur dan sebentar lagi menjadi Gubernur berdasarkan konstitusi. Jadi sangat tidak tepat FPI terus-terusan berdemo menolak dirinya memimpin Jakarta. (baca juga : FPI akan Gelar Aksi Sejuta Tandatangan Lengserkan Ahok )


"Alasan yang disampaikan juga tidak masuk akan, ini soal kontitusi, bukan soal ras ataupun agama yang saya anut," tegasnya.

Ahok berharap langkahnya diikuti oleh para kepala daerah di seluruh Indonesia dalam usaha membubarkan ormas FPI dari bumi Indonesia.

"Mudah-mudahan banyak Bupati dan Gubernur berani mau ikutin jejak saya. Saya sekolah Islam dari SD sampai SMP. Menurut saya jelas, Islam itu 'rahmatan lil alamin', tapi bukan seperti yang dilakukan oleh FPI sekarang," ujar Ahok. (baca juga : Ahok masuk Islam tinggal tunggu...... ) (red/rid)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9