PN Takalah Tolak Gugatan Dua Caleg PKPI
Posted on :
10/16/2014 01:29:00 PM
Berita9 - Gugatan dua calon legislator terpilih PKPI Takalar, Sudirman Narang dan Mawar Sangi di Pengadilan Negeri Takalar ditolak, Kamis (16/10).
Gugatan keduanya ditujukan untuk DPD dan DPP dan DPN PKPI.
"Hari ini gugatan mereka ditolak. Cukup lama prosesnya ada hampir sebulan dan kami menangkan itu," ucap Wakil Ketua DPP PKPI Sulsel, M Arkam.
Label:
Artikel Terbaru,
Daerah





