Breaking News :

Harini Paripurna DPR Sahkan 11 Komisi


Berita9 - Harini di gedung dewan digelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dengan agenda pengesahan dan pembentukan 11 komisi di DPR. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Setya Novanto didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto. Menurut absen yang dibacakan pihak Sekjen, hadir 447 anggota dewa.

Rapat hanya mengesahkan jumlah Komisi dan pembagian jumlah anggota Komisi dari setiap fraksi. Berikut ruang lingkup dan mitra kerja setiap komisi.

Komisi I DPR membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, dan komunikasi informasi. Komisi II membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara dan agraria.

Komisi III membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, dan keamanan. Komisi IV membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.

Komisi V membidangi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal.

Komisi VI membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, usaha kecil dan menengah, dan badan usaha milik negara. Komisi VII membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan.

Komisi VIII membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Komisi IX membidangi kependudukan, kesehatan, tenaga kerja, dan transmigrasi. Komisi X membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan.

Komisi XI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank.

Berdasarkan hasil pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi, kata Fadli, telah disetujui jumlah keanggotaan dewan per komisi terdiri dari 46 sampai 56 anggota.

Dengan demikian, menurut Fadli, disepakati jumlah anggota per fraksi di setiap komisi sebagai berikut:

1. Fraksi PDI Perjuangan : 10 komisi beranggotakan 10 orang, dan 1 komisi beranggotakan 9 orang.
2. Fraksi Partai Golkar : 3 komisi beranggotakan 9 orang, dan 8 komisi beranggotakan 8 orang.
3. Fraksi Partai Gerindra : 7 komisi beranggotakan 7 orang, dan 4 komisi beranggotakan 6 orang.
4. Fraksi Partai Demokrat : 6 komisi beranggotakan 6 orang, dan 5 komisi beranggotakan 5 orang.
5. Fraksi PAN : 4 komisi beranggotakan 5 orang, dan 7 komisi beranggotakan 4 orang.
6. Fraksi PKB : 3 komisi beranggotakan 5 orang, dan 8 komisi beranggotakan 4 orang.
7.  Fraksi PKS : 7 komisi beranggotakan 4 orang, dan 4 komisi beranggotakan 3 orang.
8. Fraksi PPP : 6 komisi beranggotakan 4 orang, dan 5 komisi beranggotakan 3 orang.
9. Fraksi Partai Nasdem : 3 komisi beranggotakan 4 orang, dan 8 komisi beranggotakan 3 orang
10. Fraksi Partai Hanura : 5 komisi beranggotakan 2 orang, dan 6 komisi beranggotakan 1 orang.

Untuk Badan Musyawarah, lanjut dia, terdiri dari 56 anggota. Badan Legislasi 74 anggota, Badan Urusan Rumah Tangga 25 anggota, Badan Kerjasama Antar Parlemen 50 anggota, dan Mahkamah Kehormatan Dewan 17 anggota. (red)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9