Mendagri Minta DPR Percepat Perppu Menjadi UU
Posted on :
10/28/2014 07:28:00 PM
Berita9 - Kementerian Dalam Negeri akan melobi pimpinan DPR untuk meloloskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang diterbitkan Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono agar lolos di DPR.
"Pemerintah juga tidak bisa memaksa. Saya yakin DPR mudah-mudahan dengan cepat akan diputuskan," kata Tjahjo di Kantor Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa 28 Oktober 2014. Sebab pada tahun 2015 ada 188 pilkada yang harus dilakukan serentak.
"Saya kira perlu kecepatan UU yang diputuskan DPR sehingga kami ada persiapan," ujarnya.
Tjahjo mengatakan pada Kamis 30 Oktober 2014 lusa, dia akan mengundang seluruh gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia. Undangan disampaikan untuk memberikan pemahaman kepada mereka mengenai pilkada dan keuangan pusat dan daerah. (red)
Label:
Artikel Terbaru,
Politik,
Poltik





