Berita9 - Lima Fraksi Partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) hingga saat ini belum menyetorkan nama-nama anggotanya untuk mengisi pimpinan, anggota komisi dan alat kelengkapan dewan. Akibatnya, koalisi pengusung Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla itu dilarang ikut rapat disemua Komisi di DPR.
Hal tersebut diungkapkan Wakil
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah "Lima fraksi dilarang untuk mengambil kebijakan dalam rapat alat kelengkapan
dewan," ujar Fahri Kamis (23/10) di gedung Dewan. Karena, lanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi
Nasdem, dan Fraksi PPP belum juga menyerahkan susunan anggota alat
kelengkapan dewan.
"Lima fraksi itu sekarang nggak boleh rapat alat kelengkapan dewan, karena mereka bukan anggota. Kalau nonton boleh, wartawan saja nonton boleh," ujar Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera itu.
"Lima fraksi itu sekarang nggak boleh rapat alat kelengkapan dewan, karena mereka bukan anggota. Kalau nonton boleh, wartawan saja nonton boleh," ujar Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera itu.
Ia menjelaskan, tidak ada batas akhir penyerahan susunan anggota komisi dan alat kelengkapan Dewan, karena pimpinan DPR akan tetap menunggu
kelima fraksi itu untuk menyerahkan susunan anggota. Sedangkan lima fraksi lainnya yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih sudah
bisa menggelar rapat komisi.
Sementara itu, saat dimintai komentarnya, politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan alat kelengkapan dewan tidak bisa mengeluarkan keputusan strategis tanpa masukan dari Koalisi Indonesia Hebat. "Nggak bisa. Kuorum fraksi itu 5+1," katanya. (red)
Sementara itu, saat dimintai komentarnya, politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan alat kelengkapan dewan tidak bisa mengeluarkan keputusan strategis tanpa masukan dari Koalisi Indonesia Hebat. "Nggak bisa. Kuorum fraksi itu 5+1," katanya. (red)




