Breaking News :

Ini Bedanya Haji Undangan dengan Haji Non Kuota

Berita9 - Belasan jemaah calon haji yang tidak terdaftar di Kementerian Agama tinggal di pemondokan mirip barak Tenaga Kerja Indonesia di kota Mekah. Puluhan lainnya terlantar hingga lima jam di Terminal Haji, Bandara King Abdul Aziz, Jeddah  karena tidak ada yang mengurus. Benarkah mereka datang atas undangan Raja Arab Saudi?

Apa perbedaan haji undangan Raja dengan non kuota? Konsul Jenderal RI di Jeddah, Dharmakirti Syailendra, menuturkan undangan raja tidak masuk dalam haji kuota. Artinya, bisa disamakan dengan haji non kuota yang diselenggarakan pihak-pihak tertentu. Namun ada perbedaan yang sangat mencolok. Haji atas undangan raja, terjamin segala sesuatunya, termasuk tidak dipungut biaya sama sekali. Kelasnya VVIP, VIP, dan non VIP.

Sementara jemaah-jemaah yang tinggal di pondokan minimalis dan terlantar di bandara, datang ke tanah suci dengan biaya tidak sedikit. Minimal Rp80 juta sampai Rp120 juta. Pihak yang memberangkatkan pun tidak jelas.

Calon haji memang bisa masuk, karena pemerintah Arab Saudi tentu tidak bisa menolak jemaah yang memiliki visa sehingga mereka tetap diberlakukan seperti jemaah haji pada umumnya. Mereka diwajibkan membayar general service untuk mendapatkan layanan naqabah (transportasi), dan maktab di Arafah Mina. Namun mereka tidak memiliki pondokan jelas di Mekah, pelayanan yang layak pun tidak ada sehingga berpotensi terlantar saat di tanah suci.

"Karena itu saya sarankan (calon haji) tidak berhaji dengan menggunakan visa bebas atau non kuota," kata Dharmakirti yang mengaku sering ditelepon untuk dimintai saran soal haji non kuota. Seperti yang baru-baru ini terjadi, ia ditelepon kerabatnya dari Jakarta yang meminta saran untuk temannya yang mendapat tawaran haji non kuota dengan membayar sejumlah uang. Ia juga menuturkan pengalamannya tahun lalu, ada beberapa kenalannya yang sudah membayar Rp60 juta, namun tidak ada kejelasan berangkat hingga sekarang.

Dharmakirti tidak yakin mereka yang berangkat ke tanah suci dan terlantar masuk dengan visa undangan raja. Kemungkinan visa bebas, umrah, atau pun umal (pekerja).

Sebab visa undangan raja hanya diberikan kepada orang-orang yang diundang. Suratnya pun spesifik dengan nama jelas. Biasanya penerima undangan raja ini orang yang dianggap memiliki hubungan baik, memperkuat hubungan kedua negara.

Umumnya, keberangkatan mereka dikoordinasikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di mana keberangkatan sampai kepulangan mereka terjamin. Undangan raja ini, kata dia dibagi lagi dalam beberapa kategori. Hal ini bisa dilihat dari operator yang mengundang. Ada tiga instansi yang bisa mengundang atas nama raja, yakni Rabithah Alam Islami yang biasanya mengundang para alim ulama atau organisasi massa Islam, Kedutaan Besar Arab Saudi di luar negeri, dan protokol Istana.

"Kelas layanannya juga beda-beda. Kalau undangan raja yang dikoordinasikan royal protokol biasanya dapatnya VVIP, di bawah itu VIP, ada juga kelas di bawahnya lagi tapi tetap dikoordinasi dan dijamin. Airportnya diurusi, tiket dibayari, nama jelas dan dokumen tidak kosong," kata dia. Bahkan di Arafah pun mereka menempati maktab khusus.

Tahun ini, undangan para raja mulai berdatangan sejak 25 September 2014 dan akan berakhir sekitar 27 September 2014.

Ia menduga jemaah non kloter yang terlantar sebenarnya masuk bukan dengan visa undangan, namun visa lain seperti visa umal (kerja musiman). Sebab tahun lalu, ia pernah menemukan kasus ada 35 calon haji yang masuk karena akan direkrut satu perusahaan untuk bekerja musiman. Namun selidik punya selidik ternyata perusahaan itu tidak ada. "Ternyata mereka nggak kerja, mereka hanya berhaji dan terlantar," kata Dharmakirti.

Karena itu, ia mau melihat visa para jemaah non kuota yang mengaku datang dengan undangan raja, tetapi terlantar. "Kalau saya agak ragu kalau undangan raja, sebab undangan raja semua dikoordinasikan dengan baik," katanya.

Modus lain, menggunakan visa umrah. Mereka biasanya masuk beberapa bulan sebelum musim haji dan bertahan hingga musim haji tiba. "Itu banyak sekali, bahkan tahun lalu ada yang bertahan 3-4 tahun pakai visa umrah. Mereka masuk bulan Juli, setelah haji mereka pulang lewat Tarhe. Artinya, dia dideportasi. Kita lihat tahun ini berapa banyak yang pakai visa umrah bertahan sampai haji," kata dia.

Jumlahnya diyakini cukup banyak. Ada yang masuk tahun lalu lewat visa umrah tapi bekerja dulu. Ada yang menggunakan visa transit dengan tujuan negara lain, tapi mampir ke Mekah. "berbagai cara dilakukan, jumlahnya kalau 100-200 orang ya lebih," kata dia.

Karena itu ia mengimbau kepada segenap masyarakat jika ingin berhaji mengikuti aturan yang berlaku. "Jangan sampai kita tertipu oknum tak bertanggung jawab.

Tetap Ditolong

Mengenai haji non kuota yang kemudian menghadapi kesulitan di negeri orang, pemerintah tetap memperlakukan mereka selayaknya warga negara yang mengalami masalah di luar negeri. "Kita tidak lihat kuota atau non kuota, kita bantu. Meninggal kita urus karena layanan dan perlindungan WNI di luar negeri termasuk jemaah haji," katanya.

Setiap ada masalah yang menimpa WNI, KJRI akan menelusuri setiap kali timbul masalah. "Kalau terlantar akarnya bagaimana. Misal, umrah kita cari siapa travelnya, siapa penanggungjawabnya," kata dia. (vivanews)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9